Alasan Polisi Tak Bebaskan Perusuh Saat Demo Anarkis
Bentrokan antara massa yang terdiri dari para pelajar dengan aparat kepolisian di kawasan Slipi, Jakarta Barat (MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Polisi mengungkap alasan beberapa orang yang ikut demo berujung ricuh di kawasan DPR/MPR pada Senin 30 September 2019 lalu masih ada yang ditahan.
Pertama, karena mereka ternyata bukan pelajar dan mahasiswa. Mereka terbukti melalukan perusakan fasilitas umum milik negara. Mereka juga terbukti menyerang petugas yang melakukan pengamanan demo.
Baca Juga:
"Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10).
Sebenarnya untuk mahasiwa dan pelajar ada juga yang melakukan perusakan. Tapi, kata Argo, mereka tidak ditahan mengingat masih usia produktif sehingga dikembalikan untuk dibina. Argo memastikan kalau mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan sudah tidak ada lagi di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata dia lagi.
Polisi menyebut hari ini tidak ada lagi aksi besar di Ibu Kota semisal di kawasan Gedung DPR/MPR dan di depan Istana Negara. "Kalau untuk (aksi) yang besar belum ada pemberitahuan," kata Argo.
Namun, dia menjelaskan untuk demo di kawasan Ibu Kota hari ini tetap ada. Tapi demo-demo kecil saja. Tiap hari pihak Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan adanya aksi. Maka dari itu, pihaknya selalu waspada dan menurunkan anggotanya.
Masyarakat diminta bisa berkaktivitas seperti biasa. Jika ada demo besar sekalipun warga diimbau tetap tenang lantaran pihaknya siap mengamankan aksi sebaik mungkin agar tidak sampai mengganggu aktivitas warga lain yang tak ikut demo.
"Kalau pemberitahuan demo itu banyak sekali ya. Semuanya banyak, ada yang 10 orang, 100 orang, 20 orang. Itu berbagai banyak disitu," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 845 pendemo dalam aksi unjuk rasa di DPR beberapa hari lalu, diamankan pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran. Dari 845 pendemo, sebanyak 535 orang telah dipulangkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, untuk di Polda Metro Jaya, sebanyak 379 pendemo yang diamankan. 156 pendemo sudah dipulangkan dan diproses lebih lanjut sebanyak 223 pendemo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
3 Mahasiswa KKN UIN Semarang Hanyut dan Meninggal di Sungai Jolinggo Kendal
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Sempat Repotkan China, Pelajar Asal Situbondo Bawa Pulang Medali Cabor Sprint Thriathlon di AYG Bahrain 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas