Alasan Inflasi Pangan Saat Ramadan dan Idul Fitri Terkendali


Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Selama masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri, laju inflasi dapat dikendalikan sebesar 4,33 persen secara tahunan (year-on-yeear/yoy) pada April 2023, lebih rendah dari angka Maret 2023 yang mencapai 4,97 persen (yoy). Angka ini juga lebih rendah jika dibandingkan inflasi HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi yang terkendali pada momen Ramadan dan Lebaran 2023 didukung oleh terjaganya pergerakan harga bahan pangan serta menurunnya inflasi inti dan inflasi harga diatur pemerintah (administered price).
Baca Juga:
Sumbangsih Mendag Jaga Inflasi Turut Dongkrak Approval Rating Jokowi
"Pemerintah terus melakukan upaya terintegrasi dalam melakukan intervensi harga dan pasokan sebagai langkah antisipasi terjadinya gejolak harga akibat permintaan yang melonjak," ujar Febrio.
Selain itu, program penyaluran bantuan pangan nasional juga turut menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Komitmen pengendalian inflasi terus diupayakan guna mendukung pencapaian inflasi sesuai dengan target 2023.
Febrio menuturkan, menurunnya tingkat inflasi menunjukkan langkah antisipasi pemerintah dalam mengatasi potensi gejolak harga pada HBKN Ramadan dan Lebaran terus menunjukkan peningkatan kualitas, terutama dalam menciptakan sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Terjaganya harga bahan pangan terlihat dari tingkat inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) yang turun tajam dari angka Maret 2023 mencapai 5,83 persen (yoy) menjadi 3,74 persen (yoy) pada April 2023.
Ia menegaskan, langkah-langkah pengendalian harga pangan dilakukan melalui kebijakan operasi pasar, gelar pangan murah, pemantauan stok pasar dan distributor, serta kebijakan fasilitasi distribusi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan dan asosiasi pedagang pangan
Terkendalinya inflasi pangan ini juga didukung stok melimpah seiring panen raya padi dan komoditas hortikultura sepanjang Maret dan April. Ke depan, pemerintah terus berfokus untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama adanya risiko ancaman el nino yang berpengaruh pada produktivitas pangan.
Melambatnya inflasi secara umum, kata dia, juga dipengaruhi oleh penurunan inflasi kelompok inti dan harga diatur pemerintah. Inflasi inti April 2023 mencapai 2,83 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan Maret yang sebesar 2,94 persen (yoy). Seluruh kelompok pengeluaran mengalami penurunan inflasi, kecuali kelompok pakaian dan alas kaki.
Sementara itu, inflasi harga diatur pemerintah juga mengalami perlambatan dari 11,56 persen (yoy) pada Maret menjadi10,32 persen (yoy) pada April. Kebijakan transportasi atau angkutan pada masa Idul Fitri 2023 mengalami peningkatan kualitas meskipun pergerakan Lebaran meningkat 45 persen lebih tinggi dibandingkan Idul Fitri 2022.
"Pemerintah terus melakukan antisipasi, termasuk dalam pengaturan tarif angkutan, penyiapan ketersediaan moda transportasi, serta rekayasa lalu lintas pada arus mudik 2023," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Kenaikan Harga Makanan, Minuman dan Tembakau Bikin Inflasi Capai 4,97 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian

Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis

Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
