Alasan DKI Tambah Waktu Makan di Warteg: Ada Orang Tua Tak Bisa Makan Cepat


Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya mengubah waktu maksimal makan di tempat warung makan, selama masa perpanjangan PPKM Level 4.
Pada aturan sebelumnya, diberi waktu 20 menit kini DKI tambah 10 menit menjadi 30 menit. Aturan tersebut berlaku di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.
"Kan dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang mungkin makannya tidak bisa cepat seperti yang muda-muda," papar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/8).
Baca Juga:
Hingga akhirnya, lanjut Riza, menambahkan durasi makan di tempat atau dine in. Karena ia beranggapan, tidak semua warga bisa makan dengan waktu kurang dari setengah jam.
"Jadi kita beri kesempatan untuk makan di tempat selama 30 menit," ucap Katua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Kendati demikian, Riza menyarankan, kepada warga untuk makan di rumah atau dibungkus guna menghindari kerumunan di tempat makan yang berisiko terpapar COVID-19.
"Bawa makan di rumah, di kantor bisa makan tidak berkerumunan ya, makan harus sendiri-sendiri di ruang, tempat, meja masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19.
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus: Pengunjung Restoran Diizinkan Makan di Tempat
Dalam Kepgub itu, DKI menambahan waktu makan di tempat yang berlaku di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.
"Diizinkan buka dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksinal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tertulis Kepgub tersebut yang ditandatangani Gubernur Anies pada 16 Agustus kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT

Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta

Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng

Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
