Anies Tambah Waktu Makan di Warteg Jadi 30 Menit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Agustus 2021
Anies Tambah Waktu Makan di Warteg Jadi 30 Menit

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan baru dalam kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.

DKI kini menambahan waktu makan di tempat yang berlaku di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19.

Baca Juga:

Anies Buka 30 Unit Rusunawa Samawa Cengkareng, Maksimal Gaji Rp 14 Juta

"Diizinkan buka dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksinal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tertulis dalam Kepgub tersebut yang ditandatangani Gubernur Anies pada 16 Agustus kemarin.

Pada kebijakan sebelumnya, pemerintah membatasi maksimal waktu makan di tempat hanya 20 menit. Aturan itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko (kiri) dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait peresmian Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). ANTARA/Abdu Faisal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait peresmian Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Artinya, untuk saat ini ada penambahan waktu 10 menit hingga masyarakat makan di warung makan diberi waktu capai 30 menit.

Dalam Kepgub 987/2021, Anies juga mensyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama untuk masyarakat yang melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Anies Tunaikan Janji di Kampung Akuarium

Pengecualian berlaku bagi warga yang kontraindikasi terhadap vaksinasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan menunjukkan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Ketentuan itu juga dikecualikan untuk warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan setelah terkonfirmasi COVID-19, namun harus menunjukkan bukti hasil laboratorium. (Asp)

Baca Juga:

Anies Belum Temukan Pelanggaran Prokes di Mal

#Anies Baswedan #PPKM Level 1-4 #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Bagikan