Alasan Dewas Tak Lanjutkan Sidang Etik Firli Cs Dinilai Mengada-ada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
Alasan Dewas Tak Lanjutkan Sidang Etik Firli Cs Dinilai Mengada-ada

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mempertanyakan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan pengaduan terhadap Firli Bahuri Cs ke persidangan etik.

Diketahui Dewas menyatakan Pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Dewas KPK Nyatakan Firli Cs Tidak Cukup Bukti Langgar Etik dalam Polemik TWK

"Kami menganggap tidak cukup bukti adalah alasan yang sangat mengada-ada. Sebab, Dewan Pengawas memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti, dari data awalan yang kami sampaikan saat pengaduan," kata salah seorang perwakilan pegawai, Rizka Anungnata dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik KPK ini menilai Dewas punya posisi yang sangat kuat di internal KPK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk dalam hal kepegawaian.

Rizka lantas menyinggung perbedaan hasil pemeriksaan Dewas dengan Ombudsman RI. Padahal, kata Rizka, data dan bukti yang diserahkan kepada kedua lembaga tersebut sama.

"Perbedaan putusan ini, kami duga terjadi karena Ombudsman lebih memiliki niat dan kemauan untuk mengungkap kebenaran dan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Sedangkan Dewas, menurut Rizka, sangat bersifat pasif tidak berusaha menggali informasi lebih dalam, bahkan dalam melakukan pemeriksaan pihaknya merasakan Dewas lebih terlihat sebagai pengacara yang membela pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Firli Cs sebagai terlapor.

"Padahal jika pegawai yang dilaporkan kesannya tidak demikian," tegas Rizka.

Rizka melanjutkan pihaknya akan membantu Dewas untuk mencari data dan informasi lebih lanjut sebagai tambahan bukti sehingga Dewas bisa lebih utuh melihat permasalahan ini apalagi dengan adanya temuan temuan dari Ombudsman.

"Putusan tidak melanjutkan aduan Tim 75 ke sidang etik ini adalah kali kedua setelah sebelumnya hal yang sama juga dilakukan Dewas kepada aduan terhadap Anggota Dewas Indrianto Seno Aji," ujarnya.

Baca Juga

Tak Cukup Bukti, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji tidak Disidang Etik

Lebih lanjut Rizka berharap aduan pihaknya yang sedang diproses, yakni tentang dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar tidak berakhir sama dengan kurang bukti sebab dugaan pelanggaran etiknya terjadi secara terang benderang.

"Karena kami merasa, dugaan-dugaan pelanggaran etik ini membuat KPK sangat terpuruk dan kehilangan kepercayaan publik," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Dewas KPK #Penyidik KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan