Airlangga Hartarto: Protokol Kesehatan Dilaksanakan dengan Penegakan Hukum

Airlangga Hartarto (kanan). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, dimulai Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan guna menekan laju penyebaran COVID-19.
“Tentunya, protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan penegakan hukum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (1/7).
Baca Juga:
Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Menerima Bantuan di Majalengka
Pada masa PPKM Darurat masyarakat diminta lebih patuh dan disiplin terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar COVID-19 dapat diredam,” sambungnya.
Selain menerapkan PPKM Darurat, Airlangga juga menyebut pemerintah terus mendorong dan menyediakan vaksin COVID-19 untuk masyarakat. Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan ini dapat segera menekan laju penyebaran virus.

Selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin COVID-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta perhari.
"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita beriktiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Baca Juga:
Seluruh Polda Serentak Lakukan Vaksinasi Dengan Target 1 Juta Warga
Diketahul, penerapan PPKM Darurat menggantikan PPKM skala Mikro beserta penguatannya yang telah berjalan selama satu pekan.
Rencananya, PPKM Mikro akan berjalan hingga 5 Juli 2021 mendatang sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kendati demikian, kebijakan tersebut belum juga mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di ibu kota. Sehingga diambil kebijakan lain dengan menerapkan PPKM darurat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.

Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto

Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
