Agus Rahardjo Beberkan KPK 4 Tahun Selamatkan Duit Negara Rp64 Triliun

Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut sepanjang empat tahun terakhir lembaga yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 63,9 triliun.
Agus mengatakan pemulihan nilai keuangan negara itu berdasarkan penghitungan divisi penelitian dan pengembangan lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Hal itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari grarifikasi Rp 159,3 miliar," kata Agus dalam sambutannya di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Menurut Agus, penerimaan tersebut termasuk optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasilitas umum, fasilitas sosial dan sengketa aset.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Agus mengatakan pengungkapan perizinan ruang publik paling rawan dikorupsi. Bahkan, KPK banyak menerima keluhan dari pengusaha soal perizinan ruang publik. Untuk itu, lanjut dia, pencegahan korupsi di lini perizinan membutuhkan koordinasi dan supervisi lebih kuat melalui online submission.
"Masalah ini memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat, karena kita menyadari pemerintah mengeluarkan kebijakan online submission," ungkapnya.
Baca Juga
Ma'ruf Amin Apresiasi KPK Selamatkan Uang Negara Rp60 Triliun dari Pencegahan
Dalam akhir masa periode jabatannya, Agus mengharapkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia ke depan bisa lebih baik lagi. Kini Indonesia berada pada tingkat 37 IPK di dunia.
"Kita perlu sampaikan perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun, Alhamdulillah, walaupun pelan-pelan tapi peningkatan IPK itu trennya positif membaik," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
