Ada Indra Rukman dalam Rekonstruksi Kasus Suap Bansos di KPK


Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Nama Indra Rukman, anak dari Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Andi Rukman Karumpa, muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/1).
Baca Juga:
Legislator PDIP Ihsan Yunus Muncul dalam Rekonstruksi Kasus Bansos di KPK
Dalam salah satu adegan rekonstruksi yang digelar di gedung KPK, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan ini, ada tim penyidik KPK yang memerankan Indra Rukman dan Rajif Amin.
Pemeran Indra dan Rajif disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi.
Dalam adegan juga terlihat ada pengusaha Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Harry dan Matheus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah adegan tersebut difoto, kemudian pemeran adegan dibubarkan dan dilanjutkan ke adegan sebelumnya. Dalam adegan terlihat kejadian tersebut berlangsung pada Juli 2020.
Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang kesembilan, dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan sekretariat lantai 5, gedung Kemensos.
Pada adegan sebelumnya, memperlihatkan penyerahan uang dari Harry kepada Matheus . Penyerahan uang suap itu disaksikan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.
Indra Rukman diduga merupakan investor di PT Mandala Hamonangan Sude, dan beneficial owner perusahaan tersebut adalah Harry Van Sidabukke.
Baca Juga:
KPK Tak Hadirkan Eks Mensos Juliari dalam Rekonstruksi Kasus Bansos
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
KPK Segera Buat Kontra Memori PK Lawan Bekas Kakorlantas Djoko Susilo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
