Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II
Gedung KPK (kpk.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam sebesar 96.700 ribu dolar Singapura atau hampir Rp1 miliar untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI.
Baca Juga:
Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com Kamis (3/10), Darman melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai Dirut PT INTI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Darman memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.626.063.698. Adapun harta yang dimiliki Imam terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Darman memiliki harta tidak bergerak berupa lima tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung dengan nilai Rp2.265.900.000.
Kemudian, Darman tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Honda HR-V SUV 2014 senilai Rp230 juta; Toyota Sienta MPV 2016 senilai Rp229 juta dan Land Rover Range Rover 2010 seharga Rp700 juta. Jika ditotal, semuanya sebesar Rp1.159.000.000.
Baca Juga:
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp735.067698, sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp4.326.063.698.
Namun, Darman tercatat memiliki hutang sebesar Rp2.700.000.000 sehingga total harta kekayaan Darman adalah sebesar Rp1.626.063.698. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan