8,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Dampak PPKM Darurat
Suasana Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial bagi 8,8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, sebanyak Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 8,8 triliun dan tambahan dana pelatihan Kartu Pra Kerja senilai Rp 1,2 triliun.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial
Dengan demikian, dana tambahan untuk perlindungan pekerja yang semula diperuntukkan khusus bagi program Pra Kerja, kini juga dipakai dalam program BSU.
Namun, menurut dia, keduanya memiliki fungsi yang berbeda. BSU digunakan untuk pekerja yang dirumahkan dan atau dipotong jam kerjanya, sedangkan Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melalui pemberian insentif upah tersebut, Sri Mulyani mengharapkan, pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan PHK terhadap karyawan.
Pekerja yang akan mendapat BSU ini merupakan pekerja dengan upah bulanan tidak sampai Rp 3,5 juta. Para pekerja, terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di tengah PPKM, juga mendapatkan bantuan.
"Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal," katanya.
Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 akan dibiayai dari realokasi belanja beberapa Kementerian/Lembaga.
Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 yang tertinggi, berada dalam pos kesehatan dan bantuan sosial yang naik Rp 55,21 triliun, sehingga alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 meningkat jadi Rp 744,75 triliun.
"Berbagai dinamika tersebut menyebabkan APBN 2021 akan terus mengalami perubahan, terutama dari perubahan belanja kementerian/lembaga yang saat ini dalam refocusing tahap keempat," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Pemkot Bandung Cairkan Bantuan Sosial PPKM Darurat Rp 500 Ribu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya