76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 September 2020
76 Warga Sipil Jadi Korban Penyerangan Oknum TNI

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan telah terdata puluhan korban atas rentetan peristiwa penyerangan yang terjadi dari Arundina, Cibubur, hingga ke Polsek Ciracas.

Ia mengaku, TNI membuka pos pengaduan selama tiga hari ke depan bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan.

Baca Juga:

Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

"Ada 72, 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah," katanya kepada wartawan di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).

"Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan," tambah dia.

Selain itu, ia mengaku banyak kerugian yang menimpa pada masyarakat. Namun, ia mengaku belum mengetahui berapa banyak kerugian tersebut.

"Misalnya 30 juta, langsung 30 juta kita bayar diperbaiki kemudian juga ditambah lagi dengan santunan. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," katanya.

Menurutnya, seluruh data yang akan digunakan untuk memperbaiki juga mengobati masyarakat akan dibebankan kepada para pelaku.

"(Anggarannya itu dari Kodam atau Mabes AD?) Ini dari pimpinan. Tapi ini ditanggulangi dulu. Tapi tetap akan dibebankan oleh para pelaku," tegasnya.

 Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Andi Firdaus)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dudung menegaskan, pelaku wajib membayar seluruhnya apa yang terjadi pada masyarakat.

Namun untuk saat ini, para pimpinan akan men-cover dana itu semua untuk sementara.

Dudung juga sempat menanyakan langsung kerugian apa yang diderita para korban.

Para korban kemudian mengadu satu per satu ke Dudung.

Mereka di antaranya menderita kerugian mulai dari luka-luka hingga kerusakan kendaraan.

Dudung kemudian memyampaikan permintaan maafnya.

"Seperti yang disampaikan pimpinan, kami memohon maaf. Ini akibat ulah oknum. Masih banyak TNI-TNI yang baik," kata Dudung.

Setelah itu kemudian menyampaikan secara resmi permohonan maafnya di hadapan seluruh korban.

"Saya tentunya seizin pimpinan untuk menyampaikan beberapa hal. Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Dudung.

Sejauh ini, kata Dudung, pihaknya telah berusaha mengganti kerusakan fasilitas yang diderita para korban.

Dudung mengatakan jika kerugian tersebut berupa luka-luka maka pihaknya akan mengganti seluruh biaya rumah sakit.

"Begitu juga yang rusak kaca, sudah kita perbaiki, kacanya lebih baik dari semula, dan nanti akan kita beri santunan juga. Begitu juga kendaraan mobil, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini. Pokoknya dikembalikan seperti semula dan nanti akan kita berikan santunan," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat saat ini masih terus didata.

Baca Juga:

Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Jangan Sampai Kebal Hukum

Sedangkan untuk santunan yang diberikan kepada para korban, kata Dudung, jumlahnya berbeda-beda setiap orang.

Meski begitu, Dudung menyebut ada yang menerima santunan hingga Rp 2,5 juta.

Ia juga meminta kepada para korban yang kebanyakan warga sipil tersebut untuk tidak segan melaporkan kepadanya jika suatu saat ada anggota TNI di bawah jajarannya yang bertindak tidak baik di tengah masyarakat.

"Apabila melihat atau menemukan ada seorang prajurit TNI yang tidak baik, segera laporkan ke Koramil atau langsung telepon Pangdam saja biar cepat selesai. Nanti langsung saya kasih nomor telpon Pangdam. SMS atau WA, Pak ini ada prajurit tidak benar. Laporkan ke saya," kata Dudung. (Knu)

Baca Juga:

DPR Sebut Aparat TNI-Polri Perlu Diperkuat Literasi

#Pangdam Jaya #TNI #Polsek Ciracas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan