3 Poros Koalisi Diprediksi akan Bertarung di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 April 2023
3 Poros Koalisi Diprediksi akan Bertarung di Pilpres 2024

Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. ANTARA/Naufal Ammar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat memperkirakan akan terbentuk tiga poros koalisi pada Pemilihan Presiden 2024. Prediksinya itu setelah PDIP mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pekan lalu.

"Akan ada (tiga) poros koalisi yang berkontestasi pada pemilihan presiden," tutur Yayan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4).

Baca Juga

Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Bertarung di Pemilu 2024

Yayan menjelaskan, ketiga koalisi itu yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas PDIP, Golkar, PPP, dan PAN serta partai non-parlemen PSI dan Hanura dengan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Poros koalisi kedua adalah Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri atas Gerindra dan PKB dengan mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, serta terakhir adalah Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

Namun, lanjut dia, terdapat pergerakan politik yang dapat memengaruhi utak-atik poros koalisi tersebut, seperti sinyal bergabungnya Sandiaga Salahuddin Uno ke PPP setelah resmi keluar dari Gerindra.

Yayan menjelaskan fenomena keluarnya Sandiaga Salahuddin Uno dari Gerindra menyimbolkan dua hal. Pertama, bergabungnya Sandiaga ke PPP akan membuka ruang lebar bagi Sandiaga untuk melenggang maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo.

Kedua, bergabungnya Sandiaga ke PPP adalah upaya Sandiaga untuk mendekatkan PPP ke Gerindra dan Sandiaga mendapat tiket politik sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

"Bagi saya, dua hal ini bisa saja melatarbelakangi keputusan politik Salahuddin Uno," ujarnya.

Baca Juga

5 'Pengganggu' Utama Pemilu 2024, Paling Rawan Netralitas ASN

Menurut dia, keputusan Sandiaga tersebut tentu akan memengaruhi konstelasi politik pembentukan koalisi. Apalagi jika kondisi yang sama juga akan terjadi dengan PKB bila Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar tidak punya peluang untuk diusung menjadi Calon Wakil Presiden.

"PKB juga berpeluang keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya jika Ketua Umumnya tidak menjadi sebagai cawapres. Tentunya PKB akan mendorong pembentukan poros koalisi nasionalis-religius dengan bergabung ke PDIP karena kecewa pada Prabowo dan Gerindra," tegas Yayan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga

Strategi Bawaslu Hadapi Hoaks Pemilu 2024

#Pilpres 2024 #Capres 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan