17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Rocky Gerung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Rocky Gerung

Rocky Gerung didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi.

Baca Juga

Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temui Tindak Pidana di Kasus Rocky Gerung

“Saat ini penyidik sampai hari kemarin sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” tutur Djuhandhani di Jakarta, Selasa (31/10).

Kasus ini, kata dia, sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Oktober.

“Hasil gelar perkara diketahui telah terjadi suatu tindak pidana,” kata Djuhandhani.

Setelah proses penyidikan berjalan, kata Djuhandhani, pihaknya segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Rencana selanjutnya, tim segera dikirim ke Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta maupun ke Polda Metro Jaya. Wilayah-wilayah tersebut menjadi tempat diterimanya laporan polisi terhadap Rocky Gerung.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Rocky Gerung Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tim ini, kata dia, diturunkan ke polda-polda tersebut untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan yang disesuaikan hasil yang diperoleh dari penyidikan di Bareskrim.

“Walaupun penyidik-penyidik dari polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG (Rocky Gerung), ini termasuk tim penyidikan yang cukup banyak, karena melibatkan penyidik dari polda-polda yang disebutkan tadi. Kami gabung dalam satu tim penyidikan,” ujarnya.

Djuhandhani menyampaikan rencana minggu depan, penyidikan kasus Rocky Gerung di bawah pimpinan Wadirpidum Bareskrim Polri akan mengirimkan anggotanya untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidikan di sejumlah polda tersebut di atas, dan juga mencari ahli-ahli di wilayah setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kata dia, status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

“Itu akan kami panggil saudara RG,” ujarnya.

Pemanggilan itu dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi yang saat ini sedang diagendakan untuk diperiksa.

“Seperti tadi yang saya sampaikan, saat ini kami sudah memeriksa 17 saksi termasuk ahli sudah kami periksa. Kemudian kami juga melihat pada tempat-tempat di mana terjadi laporan polisi untuk mengumpulkan saksi-saksi, setelah itu baru kami akan memanggil saudara RG,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini Polri menerima 26 laporan polisi dari lima polda dan Bareskrim.

Akademisi Universitas Indonesia itu disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)

Baca Juga

Kasus Rocky Gerung Masuk Tahap Penyidikan

#Bareskrim #Rocky Gerung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Bagikan