16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Desember 2021
16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja

Dampak letusan Gunung Semeru. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.

Sementara, masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021.

Baca Juga:

Baliho Puan Muncul di Lokasi Bencana Semeru, PDIP Sebut Spontanitas Relawan

"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (24/12).

Ramadhan menjelaskan, Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021, melakukan operasi kemanusiaan mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.

Sampai Kamis (23/12) total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang.

Dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA "postmortem".

Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

"Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Lebih dari 10 Ribu Warga Masih Mengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru

#Gunung Semeru #Bencana Alam #Bencana Nasional #Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erups, Beberapa Desa Terancam Banjir Lahar Hujan
Badan Geologi meminta masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah setempat serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erups, Beberapa Desa Terancam Banjir Lahar Hujan
Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Indonesia
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Tim reaksi cepat itu bertugas mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nabire melakukan asesmen untuk menentukan status bencana di Nabire.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Indonesia
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Seluruh Jaringan Komunikasi Terputus
gempa bumi di 23 km Barat Laut Nabire menyebabkan layanan TelkomGroup di area Nabire, Botawa dan Enarotali mengalami gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Seluruh Jaringan Komunikasi Terputus
Indonesia
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Indonesia
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Bagikan