134 Pegawai Pajak Mayoritas Gunakan Nama Istri untuk Main Saham di 280 Perusahaan


Ilustrasi - Seorang pria melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Saham para pegawai pajak tersebut mayoritas atas nama istri.
"Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar nama istri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
KPK saat ini tengah mendalami perusahaan apa saja yang terdapat saham milik para pegawai pajak tersebut. Pahala mengingatkan ada risiko apabila mereka memiliki saham di konsultan pajak.
"Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu, dengan wewenang dan jabatannya," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak
Lebih lanjut Pahala mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan menyikapi temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
