1.600 RT/RW di Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Lockdown

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Juni 2021
1.600 RT/RW di Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Lockdown

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.600-an RT/RW di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk zona merah COVID-19.

Atas dasar data tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku langsung memerintahkan kepala daerah di RT/RW zona merah tersebut untuk melakukan lockdown.

"Ada 1.600-an RT/RW di Jawa Tengah masuk zona merah COVID-19. Saya sudah minta lockdown," ujar Ganjar saat meninjau Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) TNI AD di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Dikatakannya, lockdown dilakukan untuk memutus penularan corona. Dengan adanya lockdown RT/RW, bisa lebih mudah dilakukan pengawasan bagi warga yang sedang sakit.

"Lockdown RT/RW jalan terbaik untuk memutus rantai penularan corona," kata dia.

Dikatakannya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sebenarnya sangat bagus untuk menekan penularan COVID-19. Problem di lapangan soal implementasi.

"Tinggal kita implementasi. Problem kita di implementasi kan. Maka jika kita bisa kunci (lockdown RT/RW) zona merah akan aman," ungkap dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)


Ganjar juga menyarankan pada kepala daerah di Jawa Tengah untuk memperbanyak lokasi karantina terpusat di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan agar lebih gampang untuk mengelola mereka yang sakit.

"Bikin karantina terpusat tingkat desa agar bisa lebih gampang dalam mengawasi orang sakit," papar dia.

Selain itu, untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus COVID-19 di Jawa Tengah.

“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh bupati/wali kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus COVID-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Jateng Naik, Keterisian ICU 5 RS di Solo Capai 100 Persen

Instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati/wali kota. Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.

Yakni bupati/wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah. Lockdown dimaksud yakni membatasi batasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.

Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat. Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.

"Kami melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Jateng Melonjak, Gibran: Kita siap PTM

#Jawa Tengah #Ganjar Pranowo #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Tes urine digelar karena adanya banyak keluhan masyarakat soal perilaku jukir di lapangan.
Dwi Astarini - 1 jam, 20 menit lalu
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Indonesia
Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi
Atap gedung Pemkab Brebes ambruk. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta polisi segera melakukan investigasi.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi
Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Pemkot sudah lama merencanakan revitalisasi Monumen Sang Maestro Keroncong Gesang.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Peristiwa keracunan ini terungkap setelah salah seorang orangtua murid melaporkan anaknya mengalami diare dan muntah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Bagikan