Yusril Ihza Mahendra Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 10 Juli 2017
Yusril Ihza Mahendra Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (k

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempuh jalur hukum. Apabila, lembaga antirasuah itu menolak keputusan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap KPK.

"Kalau mereka tidak bisa menerima keputusan DPR membentuk pansus KPK yang meyelidiki KPK, mereka dapat melakukan perlawanan secara hukum," ujar Yusril dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Sebab, sambung Yusril, hak angket merupakan keputusan institusi yang tidak bisa dikatakan batal demi hukum. Namun, harus dibatalkan melalui pengadilan, jika sekiranya ada piihak yang mengatakan itu tidak sah atau cacat prosedur.

"Kalau dikatakan dia batal demi hukum, terus tidak mau datang kan bisa sebaliknya, kalau KPK manggil orang untuk diperiksa, lalu orang itu bilang ilegal, kan bahaya juga negara ini," jelasnya.

Menurut Yusril, jika tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh DPR, dirinya mempersilahkan KPK melakukan perlawanan secara hukum.

"Bisa mengajukan ke pengadilan, minta misalnya sebelum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap supaya pansus ini ditunda," tukasnya.

"Menurut saya, KPK sebagai suatu institusi hukum, yang saya juga ikut menyusun undang-undang KPK sampai selesai, mestinya kalau hadapi seperti ini, harus diselesaikan secara hukum," pungkas Menteri Kehakiman era Presiden Gusdur ini. (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Yusril: Punya Kewenangan Luar Biasa Seperti Kopkamtib, KPK Bisa Dibubarkan

#Yusril Ihza Mahendra #Rapat Dengar Pendapat #KPK #DPR #KPK Keok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Berita Foto
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolda Metro Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Dirut Bank Mandiri Riduan saat keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
DPR Dukung Pencabukan Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Pencahutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Dukung Pencabukan Izin  Perusahaan Pembakar Hutan, Sudah Rugikan Rakyat
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan