Yusril Ihza Mahendra Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (k
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempuh jalur hukum. Apabila, lembaga antirasuah itu menolak keputusan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap KPK.
"Kalau mereka tidak bisa menerima keputusan DPR membentuk pansus KPK yang meyelidiki KPK, mereka dapat melakukan perlawanan secara hukum," ujar Yusril dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).
Sebab, sambung Yusril, hak angket merupakan keputusan institusi yang tidak bisa dikatakan batal demi hukum. Namun, harus dibatalkan melalui pengadilan, jika sekiranya ada piihak yang mengatakan itu tidak sah atau cacat prosedur.
"Kalau dikatakan dia batal demi hukum, terus tidak mau datang kan bisa sebaliknya, kalau KPK manggil orang untuk diperiksa, lalu orang itu bilang ilegal, kan bahaya juga negara ini," jelasnya.
Menurut Yusril, jika tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh DPR, dirinya mempersilahkan KPK melakukan perlawanan secara hukum.
"Bisa mengajukan ke pengadilan, minta misalnya sebelum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap supaya pansus ini ditunda," tukasnya.
"Menurut saya, KPK sebagai suatu institusi hukum, yang saya juga ikut menyusun undang-undang KPK sampai selesai, mestinya kalau hadapi seperti ini, harus diselesaikan secara hukum," pungkas Menteri Kehakiman era Presiden Gusdur ini. (Pon)
Baca juga berita terkait berikut ini: Yusril: Punya Kewenangan Luar Biasa Seperti Kopkamtib, KPK Bisa Dibubarkan
Bagikan
Berita Terkait
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas