Yusril Ihza Mahendra Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 10 Juli 2017
Yusril Ihza Mahendra Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (k

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempuh jalur hukum. Apabila, lembaga antirasuah itu menolak keputusan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap KPK.

"Kalau mereka tidak bisa menerima keputusan DPR membentuk pansus KPK yang meyelidiki KPK, mereka dapat melakukan perlawanan secara hukum," ujar Yusril dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Sebab, sambung Yusril, hak angket merupakan keputusan institusi yang tidak bisa dikatakan batal demi hukum. Namun, harus dibatalkan melalui pengadilan, jika sekiranya ada piihak yang mengatakan itu tidak sah atau cacat prosedur.

"Kalau dikatakan dia batal demi hukum, terus tidak mau datang kan bisa sebaliknya, kalau KPK manggil orang untuk diperiksa, lalu orang itu bilang ilegal, kan bahaya juga negara ini," jelasnya.

Menurut Yusril, jika tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh DPR, dirinya mempersilahkan KPK melakukan perlawanan secara hukum.

"Bisa mengajukan ke pengadilan, minta misalnya sebelum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap supaya pansus ini ditunda," tukasnya.

"Menurut saya, KPK sebagai suatu institusi hukum, yang saya juga ikut menyusun undang-undang KPK sampai selesai, mestinya kalau hadapi seperti ini, harus diselesaikan secara hukum," pungkas Menteri Kehakiman era Presiden Gusdur ini. (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Yusril: Punya Kewenangan Luar Biasa Seperti Kopkamtib, KPK Bisa Dibubarkan

#Yusril Ihza Mahendra #Rapat Dengar Pendapat #KPK #DPR #KPK Keok
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - 17 menit lalu
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - 37 menit lalu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 13 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan