MerahPutih.com - Pengacara Yusril Izha Mahendra mengungkapkan ada peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar dan dugaan upaya pembunuhan tokoh nasional yang melibatkan kliennya kader PPP Habil Marati.
"Bisa saja, Presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar ini," kata Yusril, kepada wartawan, Senin (15/7).
Baca Juga: Yusril Siapkan Strategi Khusus untuk Loloskan Politisi PPP Habil Marati
Yusril sempat menjadi ketua tim hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini dia menjadi kuasa hukum Habil Marati, yang dijerat sebagai tersangka kasus makar karena diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membiayai rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional.
Menurut Yusril, tensi politik saat ini sudah mulai cair setelah Presiden terpilih Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu. Artinya, kata dia, Jokowi bisa mengambil langkah amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga makar.
Namun, Yusril tidak mau hanya bergantung kepada peluang amnesty, tetapi lebih memilih fokus membela kliennya menjalani proses hukum. "Tapi saya tidak mau berandai-andai dalam urusan ini, karena itu merupakan kewenangan Presiden yang tidak dapat dicampuri oleh siapapun," tegas dia.
Baca Juga: Yusril Jelaskan Maksud Habil Marati Beri Uang kepada Kivlan Zen
Terkait sikapnya membela Habil, Yusril beralasan kliennya mengaku tidak bersalah dan sudah membantah memberikan uang kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata, sehingga berhak mendapatkan pembelaan.
"Sebagai advokat sementara ini saya berada di tengah. Saya ingin melihat persoalan Habil ini secara obyektif. Yang paling penting bagi saya penegakan hukum berjalan secara fair, jujur dan adil," tandas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Habil menjadi tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan telah ditahan polisi. Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen.
Uang itu disebut-sebut diberikan kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar, dan Yunarto Wijaya bos lembaga survei Charta Politika. (Pon)
Baca Juga: Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril