Yoon Suk-yeol Keukeuh Bela Dekret Darurat dalam Sidang Terakhir Pemakzulan, tapi Tetap Minta Maaf

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
Yoon Suk-yeol Keukeuh Bela Dekret Darurat dalam Sidang Terakhir Pemakzulan, tapi Tetap Minta Maaf

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Korea Selatan yang tengah menghadapi sidang pemakzulan, Yoon Suk-yeol, ngotot mempertahankan keputusannya mengeluarkan dekret darurat militer pada 3 Desember 2024. Meski demikian, Suk-yeol meminta maaf kepada publik atas kekacauan yang timbul akibat deklarasi hukum darurat tersebut.

"Meskipun saya memberlakukan hukum darurat demi bangsa dan rakyat, saya dengan tulus meminta maaf atas kebingungan dan ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan," katanya, dikutip The Korea Times.

Suk-yeol tetap keukeuh dalam pendiriannya bahwa tindakannya benar. Ia terus menyalahkan partai oposisi karena berupaya menggulingkan pemerintah. Ia mengklaim upaya mereka yang terus-menerus mengajukan mosi pemakzulan terhadap pejabat tinggi pemerintah dan jaksa senior telah mendorongnya untuk mengumumkan hukum darurat. Ia juga menuduh partai oposisi membahayakan keamanan nasional dan stabilitas sosial dengan menghalangi revisi undang-undang antispionase serta berusaha mencabut Undang-Undang Keamanan Nasional.

“Kekuatan eksternal seperti Korea Utara dan kelompok antinegara dalam masyarakat kita bersekongkol untuk mengganggu kedaulatan kita dan menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Mereka mendorong masyarakat ke dalam konflik dan kekacauan melalui berita palsu, disinformasi, dan propaganda,” kata Suk-yeol.

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan



Presiden yang sedang menghadapi tekanan ini juga mengatakan ia akan mengejar amandemen konstitusi serta reformasi politik jika kembali menjabat. "Saya berkomitmen untuk membentuk konstitusi dan sistem politik yang mencerminkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dalam prosesnya, saya juga akan berupaya memupuk persatuan nasional," katanya.

Sudah 73 hari sejak Majelis Nasional memberikan suara secara besar-besaran untuk memakzulkan Suk-yeol. Sejak saat itu, ia ditangguhkan dari tugasnya, saat Mahkamah Konstitusi meninjau keabsahan mosi pemakzulan.

Dalam sidang Selasa (25/2), tim hukum Suk-yeol dan Majelis Nasional, yang bertindak sebagai jaksa dalam persidangan pemakzulan menyampaikan argumen terakhir mereka. Tim hukum Suk-yeol membela deklarasi hukum darurat sebagai tindakan pemerintahan yang sah, mengulangi klaim presiden bahwa keputusannya diperlukan untuk menghadapi upaya oposisi dalam melemahkan pemerintah melalui pemakzulan dan pemotongan anggaran.

Suk-yeol sering menggunakan istilah ‘kekuatan antinegara’ untuk menggambarkan Majelis Nasional yang didominasi oposisi. Tim hukumnya juga mengklaim kompleks Majelis Nasional tidak diblokade pada malam deklarasi darurat militer. Pernyataan itu bertentangan dengan kesaksian para anggota parlemen dan saksi lainnya yang mengatakan bahwa pasukan bersenjata dan polisi menghalangi mereka masuk ke gedung.

Panel pemakzulan parlemen menuduh presiden melanggar konstitusi dengan mengumumkan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional, serta mengabaikan prosedur yang seharusnya dilakukan, seperti mengadakan rapat Kabinet dan memberi tahu Majelis Nasional.
"Seluruh bangsa menyaksikan aksi kekerasan tentara bersenjata secara langsung di televisi. Suk-yeol memerintahkan pengerahan pasukan ke Majelis Nasional dan menginjak-injak konstitusi kita. Suk-yeol, yang mencoba menghancurkan demokrasi, harus dimakzulkan," kata anggota parlemen Jung Chung-rae, ketua Komite Legislatif dan Yudisial Majelis yang memimpin panel pemakzulan.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Maret, berdasarkan preseden kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam persidangan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan mengeluarkan putusan 14 hari setelah argumen terakhir, sementara dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan keluar dalam 11 hari. Jika pengadilan menguatkan pemakzulan, pemilu harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.(dwi)

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Penyelundupan, penipuan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika merupakan bahaya nyata bagi masa depan perekonomian kita.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Dunia
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Pemimpin APEC akan membahas upaya menjadikan kawasan Asia-Pasifik lebih terbuka, dinamis, dan tangguh dalam diskusi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Prabowo mengatakan APEC sejak awal didirikan dengan semangat pertumbuhan ekonomi inklusif dan kerja sama multilateral.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Indonesia
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Pekerja migran Indonesia di Korea Selatan mengaku tersentuh dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang dinilai hangat dan penuh kepedulian saat kunjungan di sela KTT APEC 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Indonesia
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025
KTT APEC tahun ini, yang dipimpin oleh Korea Selatan, mengangkat tema “Building a Sustainable Tomorrow: Connect, Innovate, Prosper”.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025
Dunia
Presiden Prabowo Berada di Korea Selatan Selama 3 Hari, Hadiri KTT APEC
Usai menghadiri KTT APEC, Prabowo direncanakan langsung kembali ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Berada di Korea Selatan Selama 3 Hari, Hadiri KTT APEC
Dunia
Sambil Menyelam Minum Air, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt Malah Belanja Skincare saat Dampingi Kunjungan Donald Trump di Korea Selatan
Juru bicara berusia 28 tahun itu bahkan memamerkan sedikit penemuan pribadinya di unggahan Instagram Story.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Sambil Menyelam Minum Air, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt Malah Belanja Skincare saat Dampingi Kunjungan Donald Trump di Korea Selatan
Kuliner
Jamuan ala ‘Bon Appetit, Your Majesty’ di KTT APEC, Menu Khas Korea dengan Sentuhan Modern dan Kemewahan
Hidangan fusion Korea yang disajikan dibuat dari bahan-bahan terbaik dari seluruh Korea
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Jamuan ala ‘Bon Appetit, Your Majesty’ di KTT APEC, Menu Khas Korea dengan Sentuhan Modern dan Kemewahan
Dunia
Unjuk Kekuatan Nuklir, Korut Uji Rudal Jelang Kedatangan Presiden Trump ke Korsel
Korea Utara (Korut) melakukan uji coba rudal jelajah strategis ke permukaan Laut Kuning hanya sehari sebelum Presiden AS Donald Trump tiba di Korea Selatan (Korsel) untuk menghadiri KTT APEC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Unjuk Kekuatan Nuklir, Korut Uji Rudal Jelang Kedatangan Presiden Trump ke Korsel
Lifestyle
Kisah Smile of Silla, Ubin Kuno yang Jadi Wajah Resmi APEC 2025
Dianggap mencerminkan semangat panjang Silla yang abadi sehingga dipilih sebagai lambang resmi APEC 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Kisah Smile of Silla, Ubin Kuno yang Jadi Wajah Resmi APEC 2025
Bagikan