Yoon Suk-yeol Keukeuh Bela Dekret Darurat dalam Sidang Terakhir Pemakzulan, tapi Tetap Minta Maaf

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
Yoon Suk-yeol Keukeuh Bela Dekret Darurat dalam Sidang Terakhir Pemakzulan, tapi Tetap Minta Maaf

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Korea Selatan yang tengah menghadapi sidang pemakzulan, Yoon Suk-yeol, ngotot mempertahankan keputusannya mengeluarkan dekret darurat militer pada 3 Desember 2024. Meski demikian, Suk-yeol meminta maaf kepada publik atas kekacauan yang timbul akibat deklarasi hukum darurat tersebut.

"Meskipun saya memberlakukan hukum darurat demi bangsa dan rakyat, saya dengan tulus meminta maaf atas kebingungan dan ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan," katanya, dikutip The Korea Times.

Suk-yeol tetap keukeuh dalam pendiriannya bahwa tindakannya benar. Ia terus menyalahkan partai oposisi karena berupaya menggulingkan pemerintah. Ia mengklaim upaya mereka yang terus-menerus mengajukan mosi pemakzulan terhadap pejabat tinggi pemerintah dan jaksa senior telah mendorongnya untuk mengumumkan hukum darurat. Ia juga menuduh partai oposisi membahayakan keamanan nasional dan stabilitas sosial dengan menghalangi revisi undang-undang antispionase serta berusaha mencabut Undang-Undang Keamanan Nasional.

“Kekuatan eksternal seperti Korea Utara dan kelompok antinegara dalam masyarakat kita bersekongkol untuk mengganggu kedaulatan kita dan menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Mereka mendorong masyarakat ke dalam konflik dan kekacauan melalui berita palsu, disinformasi, dan propaganda,” kata Suk-yeol.

Baca juga:

Sidang Pemakzulan Masuk Tahap Akhir, Nasib Yoon Suk-yeol Segera Diputuskan



Presiden yang sedang menghadapi tekanan ini juga mengatakan ia akan mengejar amandemen konstitusi serta reformasi politik jika kembali menjabat. "Saya berkomitmen untuk membentuk konstitusi dan sistem politik yang mencerminkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dalam prosesnya, saya juga akan berupaya memupuk persatuan nasional," katanya.

Sudah 73 hari sejak Majelis Nasional memberikan suara secara besar-besaran untuk memakzulkan Suk-yeol. Sejak saat itu, ia ditangguhkan dari tugasnya, saat Mahkamah Konstitusi meninjau keabsahan mosi pemakzulan.

Dalam sidang Selasa (25/2), tim hukum Suk-yeol dan Majelis Nasional, yang bertindak sebagai jaksa dalam persidangan pemakzulan menyampaikan argumen terakhir mereka. Tim hukum Suk-yeol membela deklarasi hukum darurat sebagai tindakan pemerintahan yang sah, mengulangi klaim presiden bahwa keputusannya diperlukan untuk menghadapi upaya oposisi dalam melemahkan pemerintah melalui pemakzulan dan pemotongan anggaran.

Suk-yeol sering menggunakan istilah ‘kekuatan antinegara’ untuk menggambarkan Majelis Nasional yang didominasi oposisi. Tim hukumnya juga mengklaim kompleks Majelis Nasional tidak diblokade pada malam deklarasi darurat militer. Pernyataan itu bertentangan dengan kesaksian para anggota parlemen dan saksi lainnya yang mengatakan bahwa pasukan bersenjata dan polisi menghalangi mereka masuk ke gedung.

Panel pemakzulan parlemen menuduh presiden melanggar konstitusi dengan mengumumkan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional, serta mengabaikan prosedur yang seharusnya dilakukan, seperti mengadakan rapat Kabinet dan memberi tahu Majelis Nasional.
"Seluruh bangsa menyaksikan aksi kekerasan tentara bersenjata secara langsung di televisi. Suk-yeol memerintahkan pengerahan pasukan ke Majelis Nasional dan menginjak-injak konstitusi kita. Suk-yeol, yang mencoba menghancurkan demokrasi, harus dimakzulkan," kata anggota parlemen Jung Chung-rae, ketua Komite Legislatif dan Yudisial Majelis yang memimpin panel pemakzulan.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada pertengahan Maret, berdasarkan preseden kasus pemakzulan sebelumnya. Dalam persidangan mantan Presiden Roh Moo-hyun, pengadilan mengeluarkan putusan 14 hari setelah argumen terakhir, sementara dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, keputusan keluar dalam 11 hari. Jika pengadilan menguatkan pemakzulan, pemilu harus diadakan dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.(dwi)

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Korsel akan Gelar Sidang Terakhir Pemakzulan Yoon Suk-yeol Selasa Depan

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Olahraga
Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Gol tunggal Korea Selatan U-23 dicetak Hwang Doyun pada menit ke-6.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Indonesia U-23 Tertinggal  di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Olahraga
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
Yoon Jae-sub (65) tidak takut menghadapi atlet yang lebih muda.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
ShowBiz
Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
Misi acara itu ialah mempromosikan martabat manusia sejalan dengan keyakinan inti Gates Foundation.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
 Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
ShowBiz
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
Bendera matahari terbit digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II dan hingga kini masih menjadi pengingat kuat akan trauma sejarah bagi negara-negara yang mengalami invasi dan pendudukan Jepang, seperti Korea dan Tiongkok.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
ShowBiz
Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Nam-gil dan Kyoung-duk mengajak penonton menelusuri markah kota nan penting dalam gerakan kemerdekaan Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
  Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Dasco menjelaskan pihaknya menghormati semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Indonesia
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Mereka akan mendalami masalah ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Bagikan