Yogyakarta Perketat Peredaran Miras Oplosan
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono (HB) IX . (Foto: MP/Fredy Wansyah)
MerahPutih Peristiwa - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono (HB) IX menegaskan bahwa ia telah mengeluarkan peraturan daerah (perda) minuman keras oplosan. Dengan perda tersebut, Yogyakarta dinyatakan bersih dari miras oplosan.
"Di Yogyakarta tidak boleh ada minuman keras oplosan. Saya sudah keluarkan perda. Harusnya itu dilaksanakan (pemda/kota)," kata Sri Sultan kepada wartawan di Keraton Kesultanan Yogyakarta, Rotowijayan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2).
Oktober 2015, Perda Nomor 12/2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol beserta larangan minuman oplosan disahkan. Aturan ini melarang dan menegaskan hukuman bagi pelaku pembuat miras oplosan. Bahkan, ditegaskan pula bahwa petugas yang berwewenang wajib melakukan razia miras oplosan tiga bulan sekali.
Dengan aturan tersebut, menurut Sultan, seharusnya tidak ada lagi peredaran minuman keras. "Ini harusnya disosialisasikan," imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun petugas hingga kemarin, korban miras oplosan telah mencapai 26 orang. Lokasi korban miras oplosan diketahui terdapat di tiga daerah, yakni Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul. Penjual oplosan pasutri SK dan SB telah diamankan petugas kepolisian.
Dalam penggeledahan rumah SK dan SB, di Catur Tunggal, Depok, Sleman, kepolisian menemukan sejumlah alat oplosan. Di antaranya botol, galon, serta obat anti serangga dan obat anti pegal-pegal. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi