Yayasan Pengelola Makan Bergizi Gratis Bakal Dibatasi, Kecuali Yayasan Terafiliasi TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Mei 2025
Yayasan Pengelola Makan Bergizi Gratis Bakal Dibatasi, Kecuali Yayasan Terafiliasi TNI

Makan Bergizi Gratis. (Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan menerapkan skema operasional baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menghindari penyimpangan.

Nantinya skema operasional baru ini bakal membatasi yayasan cuma dapat mengelola 10 SPPG di sebuah provinsi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

Hanya saja, Dadan menyatakan pembatasan pengelolaan SPPG tersebut tak berlaku bagi yayasan yang terafiliasi dengan institusi.

Baca juga:

Prabowo Klaim Keberhasilan Makan Bergizi Gratis Capai 99,99 Persen

"Kami kemudian membatasi juga yayasan yang bisa mengelola SPPG untuk satu provinsi. Maka maksimal satu yayasan hanya boleh mengelola 10 SPPG, kalau lintas provinsi hanya 5 SPPG, kecuali untuk yayasan yang terafiliasi dengan institusi," kata Dadan.

Dadan mencontohkan, beberapa yayasan terafiliasi institusi yang dikecualikan dari skema pembatasan tersebut. Yaitu Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI AD.

Ia mengklaim pengecualian pembatasan yayasan tersebut dengan dalih BGN mengetahui pimpinan yayasan.

"Karena hanya satu di seluruh Indonesia dan kita tahu ketua dewan pembinanya siapa sehingga kita bisa dengan mudah berhubungan jika terjadi masalah," ujar Dadan.

Kemudian, Dadan mencontohkan institusi Muhammadiyah dikecualikan dari pembatasan itu.

"Muhammadiyah satu di seluruh dunia maka mereka sudah memiliki pokja khusus sehingga memungkinkan untuk mengolah SPPG di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Tak hanya pembatasan operasional SPPG, Dadan menyebut BGN cuma mengutamakan SPPG yang mempunyai fasilitas dapur guna menjadi mitra BGN. Hal ini dimaksudkan demi mencegah penyimpangan seperti mitra dapur di Kalibata.

"Kasus di Kalibata di mana ada yayasan rupanya bukan pemilik fasilitas, sehingga mereka ketika bekerja sama dengan badan gizi sudah memiliki perjanjian khusus di antara mereka. Sehingga badan gizi sudah mengirimkan uang ke yayasan, tetapi yayasan belum menyerahkan ke pemilik fasilitas sehingga timbullah masalah di publik dan sekarang kami perbaiki," ucap Dadan.

Dadan menyatakan sekarang BGN mengutamakan pemilik Fasilitas yang akan menjadi Mitra.

"Kemudian kami akan tanya apakah mitra memiliki yayasan sendiri atau tidak. Jika kemudian menggunakan yayasan yang bukan milik sendiri, maka kami akan tanya ada perjanjian apa antara Yayasan dengan pemilik fasilitas," katanya. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
TNI menyerahkan jenazah pilot AMA Air, Nicholas F. Goseli, ke keluarga setelah dievakuasi dari lokasi penembakan di Yahukimo. Pelaku penyerangan OPM masih diburu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
Indonesia
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
TPNPB-OPM menyerang pesawat AMA Air di Yahukimo, menewaskan pilot AS Nicholas Goselin. TNI evakuasi jenazah dan buru kelompok pimpinan Elkius Kobak. AS pantau situasi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Indonesia
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Prajurit juga bakal menerapkan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Indonesia
Koops TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA Warga AS Ditembak KKB Papua
Pesawat nahas tersebut sebelumnya terbang dari Wamena menuju Balinggama dengan membawa penumpang, kata Wirya yang dihubungi dari Jayapura.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Koops TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA Warga AS Ditembak KKB Papua
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara koneksitas dengan Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Bagikan