WOW, Modifikasi Kendaraan Didenda Rp24 Juta

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 08 Desember 2015
WOW, Modifikasi Kendaraan Didenda Rp24 Juta

Mobil Sport Modifikasi (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Oto - Kabar buruk bagi para pecinta modifikasi kendaraan bermotor yang didominasi oleh para anak muda. Pasalnya, jika memodifikasi kendaraan dengan mengubah bentuk dapat terkena denda tilang dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp24 Juta.

Aturan tentang hal itu terdapat dalam Pasal 277 jo Pasal 316 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Terkait hal tersebut, AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, jika pihaknya merasa perlu untuk mensosialisasikan aturan untuk memodifikasi kendaraan kepada para pemilik kendaraan, seperti yang dikutip dari facebook Divisi Humas Polri.

Namun bukan berarti para pengguna kendaraan bermotor tak bisa memodifikasi kendaraannya. Karena AKBP Budiyanto menambahkan, jika perubahan bentuk kendaraan atau memodifikasi boleh dilakukan tapi harus dilakukannya uji tipe untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Perhubungan.

Hal ini disampaikan berdasarkan dengan Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa kendaraan yang dimodifikasi hingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat

Ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merk) kendaraan tersebut.

2. Modifikasi kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh bengkel umum kendaraan bermotor yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian.

3. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi wajib didaftarkan kepada Kesatuan Polri pelaksana registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada kantor Samsat untuk memperoleh STNK baru yang sesuai dengan perubahan kendaraan bermotor dimaksud.

Nah, melihat peraturan tersebut, apakah anda masih berminat untuk memodifikasi kendaraan??? 

BACA JUGA: 

  1. Yamaha My Garage, Sensasi Modifikasi Motor Secara Digital
  2. Ilmuwan Inggris akan Memodifikasi Embrio Manusia
  3. Jerry Hermawan: Jeep Bikin Pria Lebih Macho Apalagi Modifikasinya Bagus
  4. Sentuhan Modifikasi Bikin Tesla Model S Lebih Menawan

 

#Motor #Modifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Sejumlah pengendara melawan arus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Berita Foto
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Pengendara mendorong motor yang mogok saat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Berita Foto
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Pengendara sepeda motor menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Indonesia
Pramono Anung Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
Selain operasi jangka pendek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiagakan anggaran khusus
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Pramono Anung Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Mulai Hari Ini
Berita
Penutupan Feders Gathering 2025 Jadi Ajang Temu Komunitas Motor Matic
Feders Gathering 2025 berakhir di Jakarta Selatan, menghadirkan kegiatan komunitas motor matic dan edukasi perawatan kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Penutupan Feders Gathering 2025 Jadi Ajang Temu Komunitas Motor Matic
Berita
Peduli Bencana Sumatera Utara: Bantuan Pakaian dan Layanan Penggantian Oli Gratis untuk Warga Terdampak
Sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatra Utara, PT EMLI menjalankan program sosial bertajuk Federal Oil Peduli Bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Peduli Bencana Sumatera Utara: Bantuan Pakaian dan Layanan Penggantian Oli Gratis untuk Warga Terdampak
Fashion
'Heavier Than Ever': Perpaduan Heavy Metal dan Subkultur Motor dari Lawless Jakarta
Kolaborasi Black Sabbath dan Lawless Jakarta menghadirkan koleksi eksklusif "Heavier Than Ever" berupa apparel, helm, dan skate deck edisi terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
'Heavier Than Ever': Perpaduan Heavy Metal dan Subkultur Motor dari Lawless Jakarta
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Lifestyle
Riding Bareng hingga Sharing Session, 'Sowan Nyaman' Rangkul Komunitas Motor Matic
Federal Oil menggelar acara Sowan Nyaman, yang diikuti puluhan pengendara dan komunitas motor matic besar.
Soffi Amira - Sabtu, 06 Desember 2025
Riding Bareng hingga Sharing Session, 'Sowan Nyaman' Rangkul Komunitas Motor Matic
Fun
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Daftar mobil listrik dan motor ini bisa dicoba langsung di area test drive GJAW 2025. Berikut adalah merek kendaraannya.
Soffi Amira - Sabtu, 29 November 2025
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Bagikan