WOW, Modifikasi Kendaraan Didenda Rp24 Juta

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 08 Desember 2015
WOW, Modifikasi Kendaraan Didenda Rp24 Juta

Mobil Sport Modifikasi (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Oto - Kabar buruk bagi para pecinta modifikasi kendaraan bermotor yang didominasi oleh para anak muda. Pasalnya, jika memodifikasi kendaraan dengan mengubah bentuk dapat terkena denda tilang dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp24 Juta.

Aturan tentang hal itu terdapat dalam Pasal 277 jo Pasal 316 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Terkait hal tersebut, AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, jika pihaknya merasa perlu untuk mensosialisasikan aturan untuk memodifikasi kendaraan kepada para pemilik kendaraan, seperti yang dikutip dari facebook Divisi Humas Polri.

Namun bukan berarti para pengguna kendaraan bermotor tak bisa memodifikasi kendaraannya. Karena AKBP Budiyanto menambahkan, jika perubahan bentuk kendaraan atau memodifikasi boleh dilakukan tapi harus dilakukannya uji tipe untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Perhubungan.

Hal ini disampaikan berdasarkan dengan Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa kendaraan yang dimodifikasi hingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat

Ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merk) kendaraan tersebut.

2. Modifikasi kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh bengkel umum kendaraan bermotor yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian.

3. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi wajib didaftarkan kepada Kesatuan Polri pelaksana registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada kantor Samsat untuk memperoleh STNK baru yang sesuai dengan perubahan kendaraan bermotor dimaksud.

Nah, melihat peraturan tersebut, apakah anda masih berminat untuk memodifikasi kendaraan??? 

BACA JUGA: 

  1. Yamaha My Garage, Sensasi Modifikasi Motor Secara Digital
  2. Ilmuwan Inggris akan Memodifikasi Embrio Manusia
  3. Jerry Hermawan: Jeep Bikin Pria Lebih Macho Apalagi Modifikasinya Bagus
  4. Sentuhan Modifikasi Bikin Tesla Model S Lebih Menawan

 

#Motor #Modifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Berita Foto
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Sejumlah kendaraan sepeda motor menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jl. Raya Casablanca, Jakarta, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Indonesia
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022. Negara disebut rugi Rp177 miliar dan warga terancam terdampak penyalahgunaan data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Berita Foto
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Indonesia
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Pembagian perangkat tidak berjalan serentak akibat keterbatasan kas operasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Indonesia
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Kelima model terbaru Vespa Primavera dan Sprint itu kini menggunakan mesin 180cc, menggantikan mesin lama sebelumnya 150cc
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Berita Foto
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 13 Maret 2026
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Fun
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Mudik Lebaran 2026 pakai motor harus aman dan nyaman. Berikut ini adalah tujuh persiapan yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Indonesia
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Pemprov Jabar larang siswa bawa motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Aturan berlaku adaptif sesuai ketersediaan transportasi umum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Indonesia
Viral! Pemotor Ubah JLNT Casablanca Jadi Arena Pamer Modifikasi Berakhir di Kantor Polisi
Hingga kini, petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor diduga terlibat dalam konvoi viral tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Viral! Pemotor Ubah JLNT Casablanca Jadi Arena Pamer Modifikasi Berakhir di Kantor Polisi
Bagikan