Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya

Didik SetiawanDidik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar yang beroperasi di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengungkapan dilakukan di gudang milik PT Indobike26.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif terhadap peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen resmi atau berasal dari tindak pidana. Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan bukti, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan ilegal tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan, baik dari tindak pencurian maupun penadahan. Seluruh kendaraan itu ditemukan tersimpan di dalam gudang dalam kondisi siap distribusi maupun masih dalam proses pengelolaan.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa motor-motor tersebut rencananya akan diekspor ke Tahiti dan Togo. Untuk mengelabui petugas, kendaraan-kendaraan itu dipreteli menjadi beberapa bagian sebelum dikirim ke luar negeri agar sulit dilacak.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas penadahan berskala besar ini. Polisi menduga kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan sindikat terorganisir dalam distribusi kendaraan ilegal lintas negara.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami alur masuk kendaraan, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik operasional gudang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#Motor #Polda Metro Jaya #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Democratic Repiblic of the Congo di angka 204.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Berita Foto
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Suasana lapangan olahraga Tennis dalam kawasan kompleks eks Hotel Sultan di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Berita Foto
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Pekerja memindahkan barang-barang yang sudah di kemas dari eks Apartemen dan Hotel Sultan ke dalam truk yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Bagikan