WNA Masuk Indonesia Saat Mudik Dilarang, Anggota DPR: Masyarakat Butuh Keadilan


Kedatangan WNA di Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejak 6 Mei 2021, mayarakt dilarang mudik Lebaran dengan alasan untuk mengurangi resiko terpapar COVID-19. Namun, pemerintah masih membolehkan Warga Negara Asing (WNA) seperti dari Tiongkok bisa masuk ke tanah air.
Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi menyoroti hal tersebut. Karena kebijakan masih membolehkan warga asing masuk Indonesia, membuat masyarakat geram hingga akhirnya sebagian memaksa untuk tetap mudik dengan segala resikonya.
Baca Juga:
WNA Asal India Positif COVID-19 di Karanganyar
"Selama ini masyarakat selalu menjadi korban dalam ketimpangan kebijakan pemerintah. Terlebih perjuangan para tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa seolah tidak dipedulikan lagi," ujar Teddy, Senin (10/5).
Ia menambahkan, jika masyarakat dilarang, pelarangan masuk Indonesia juga diberlakukan bagi untuk WNA.
"Masyarakat butuh keadilan, kalau itu dilakukan maka larangan mudik akan lebih dipatuhi seperti larangan mudik tahun lalu.” jelas Teddy.
Ia meyakini, pandemi di Indonesia masih belum terkendali. Tetapi, dengan kebijakan yang inkonsisten membuat masyarakat memiliki persepsi masing masing dan melakukan tindakan sesuai persepsinya sendiri.
“Saya berharap seluruh elemen bangsa bisa bersatu menghadapi pandemi ini tentunya ditunjang dengan kebijakan yang adil, efektif dan konsisten dari pemerintah” pungkas Teddy.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Jhoni Ginting, menyebut, seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian.

Mereka juga memenuhi aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19. Aturan yang dimaksud Jhoni, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemkumham Arya Pradhana Anggakara membenarkan terdapat 85 warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (4/5/2021). Puluhan warga Tiongkok itu mendarat di Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight). (Knu)
Baca Juga:
WNA Bebas Masuk ke Indonesia, DPR Sebut Pemerintah Terkesan Inkosisten
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
