WNA Masuk Indonesia Saat Mudik Dilarang, Anggota DPR: Masyarakat Butuh Keadilan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Mei 2021
WNA Masuk Indonesia Saat Mudik Dilarang, Anggota DPR: Masyarakat Butuh Keadilan

Kedatangan WNA di Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejak 6 Mei 2021, mayarakt dilarang mudik Lebaran dengan alasan untuk mengurangi resiko terpapar COVID-19. Namun, pemerintah masih membolehkan Warga Negara Asing (WNA) seperti dari Tiongkok bisa masuk ke tanah air.

Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi menyoroti hal tersebut. Karena kebijakan masih membolehkan warga asing masuk Indonesia, membuat masyarakat geram hingga akhirnya sebagian memaksa untuk tetap mudik dengan segala resikonya.

Baca Juga:

WNA Asal India Positif COVID-19 di Karanganyar

"Selama ini masyarakat selalu menjadi korban dalam ketimpangan kebijakan pemerintah. Terlebih perjuangan para tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa seolah tidak dipedulikan lagi," ujar Teddy, Senin (10/5).

Ia menambahkan, jika masyarakat dilarang, pelarangan masuk Indonesia juga diberlakukan bagi untuk WNA.

"Masyarakat butuh keadilan, kalau itu dilakukan maka larangan mudik akan lebih dipatuhi seperti larangan mudik tahun lalu.” jelas Teddy.

Ia meyakini, pandemi di Indonesia masih belum terkendali. Tetapi, dengan kebijakan yang inkonsisten membuat masyarakat memiliki persepsi masing masing dan melakukan tindakan sesuai persepsinya sendiri.

“Saya berharap seluruh elemen bangsa bisa bersatu menghadapi pandemi ini tentunya ditunjang dengan kebijakan yang adil, efektif dan konsisten dari pemerintah” pungkas Teddy.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Jhoni Ginting, menyebut, seluruh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sudah memenuhi aturan keimigrasian.

Penyekatan pemudik. (Foto: Antara)
Penyekatan pemudik. (Foto: Antara)

Mereka juga memenuhi aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19. Aturan yang dimaksud Jhoni, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemkumham Arya Pradhana Anggakara membenarkan terdapat 85 warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (4/5/2021). Puluhan warga Tiongkok itu mendarat di Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight). (Knu)

Baca Juga:

WNA Bebas Masuk ke Indonesia, DPR Sebut Pemerintah Terkesan Inkosisten

#WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA) #Mudik #COVID-19 #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Setelah merebut mobil polisi, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk kembali menabrakkan kendaraan tersebut ke tiang listrik di kawasan Senen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan