Wiranto Siapkan Jerat UU ITE Pidanakan Pengajak Golput
Menko Polhukam Wiranto (Dok. Sekretariat Kabinet)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan warga yang mengajak orang lain tidak memilih dalam Pemilu 17 April mendatang sebagai pelaku pidana. Ajakan Golput itu dianggap gerakan pengacau.
"Itu kan namanya mengancam hak dan kewajiban orang lain dan undang-undang yang mengancam (orang) itu," kata Wiranto, saat acara Rakornas Pengamanan Pemilu di Jakarta Barat, Rabu (26/3).
Wiranto menjelaskan pemerintah bisa menerapkan sejumlah UU untuk menjerat orang yang mengajak Golput. "Kalau UU Terorisme enggak bisa UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP juga bisa. Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, kacau, itu pasti ada sanksi hukumannya," imbuh dia.
Menurut Wiranto, Kemenkopolhukam juga sudah melakukan survei selama 6 bulan sebelum pemilu untuk memetakan kawasan konflik. Adapun, potensi ancaman yang ada antara lain money politik, terorisme, radikalisme, kemudian hoax yang mengajak masyarakat untuk tidak datang ke TPS karena nggak aman dan sebagainya.
"Kan masih ada itu. yang saya terus menerus menyampaikan pesan kepada masyarakat, ayolah dateng ke TPS, aman aman, aparat keamanan akan menjaga itu," tegas Menkopolhukam. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Kaesang Serukan Tidak Golput di Pemilu
Jelang Debat Perdana, Prabowo Rutin Berenang dan Minum Jamu
Ganjar Tidak Khawatir Perangkat Negara Digunakan untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Prabowo dan Airlangga Datangi Istana Usai Gibran Diumumkan Jadi Cawapres