Wiranto: Ormas yang Dibubarkan Silakan Tempuh Jalur Hukum

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 13 Juli 2017
Wiranto: Ormas yang Dibubarkan Silakan Tempuh Jalur Hukum

Menko Polhukam Wiranto (kiri) memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7). (ANTARA/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah mempersilakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang nantinya dicabut izinnya dan dibubarkan melalui aturan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan eksistensinya. Dengan dipersilakannya ormas menempuh jalur hukum membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak diktator.

"Kalau ada ormas dianggap bertentangan Pancasila, boleh melakukan pembelaan, masuk pengadilan boleh, masuk MK juga boleh, silakan tidak dilarang, yang penting kan adil," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9, bertajuk "Perppu Ormas Untuk Menjamin Demokrasi dan Keutuhan NKRI", di Jakarta, Kamis (13/7).

Wiranto membantah tudingan pemerintah otoriter sebab ormas yang dibubarkan dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Kalau diktator itu, hei kamu dibubarkan, sudah final, tidak boleh hidup kamu. Kalau ini kan boleh ke pengadilan silakan," ujar Wiranto.

Pemerintah, kata Wiranto, menerbitkan Perppu Ormas karena memandang saat ini sudah ada ideologi-ideologi yang berupaya menggantikan ideologi negara.

"Katanya kondisi belum mendesak, masih aman bisa ke sana-kemari, tapi perlu diingat ada ideologi yang mau menggantikan ideologi negara, dan ideologi itu dipidatokan dan disosialisasilan di publik. Kalau kita khilaf dan alpha bisa jadi nanti kita sudah terlambat," tutur Wiranto.

Wiranto menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM akan meneliti ormas yang ada saat ini. Jika terbukti bertentangan Pancasila maka akan dicabut izinnya dan otomatis dibubarkan.

Disebutkan, saat ini dari total 334.039 ormas di Indonesia, terdapat kegiatan-kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga berpotensi mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik di tengah lapisan masyarakat.

Wiranto mengatakan Pemerintah menilai UU 17/2013 tentang Ormas tidak lagi memadai untuk mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, baik dari segi substantif sesuai norma, larangan, sanksi serta prosedur hukum yang ada. Oleh karena itu dipandang perlu menerbitkan Perppu Ormas.

"UU Ormas tidak mewadahi asas hukum "contrario actus", di mana lembaga yang mengeluarkan izin ormas seharusnya berkewenangan mencabut atau membatalkannya," pungkas Wiranto.

Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit terbatas pada Atheisme, Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan Pancasila. (*)

Baca berita terkait Perppu Ormas lainnya di: Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Sumber: ANTARA

#Ormas Radikal #Perppu Ormas #Wiranto #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Wiranto. Istrinya, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus pimpin rapat koordinasi persiapan pilkada serentak 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 Oktober 2024
Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri
Proses penyusunan DIM dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kemenko Polhukam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2024
Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri
Indonesia
Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah
Mahfud meyakini Hadi dapat melaksanakan tugas barunya sebagai Menko Polhukam dengan baik
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Februari 2024
Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah
Indonesia
Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan
Kedatangan Hadi disambut langsung oleh Mahfud, tetapi keduanya tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Mereka hanya melambaikan tangan kepada para wartawan yang berkumpul.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Februari 2024
Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan
Bagikan