Wantimpres Sebut Larangan Pemulangan ISIS Eks WNI Sudah Tepat
Anggota Wantimpres Agung Laksono. (Foto: MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono mendukung keputusan pemerintah menolak pulang ISIS eks WNI.
Agung juga sepakat mengenai pencabutan status kewarganegaraan ratusan kombatan ISIS yang tersebar di sejumlah negara di Timur Tengah itu. Menurut dia, merobek paspor menunjukkan bahwa para eks WNI itu tak mengakui Republik Indonesia.
Baca Juga:
ICJR: Pemerintah Tidak Bisa Menggeneralisir Eks WNI Kombatan ISIS
"Saya kira dengan tidak diterimanya itu sudah jawaban yang baik sekali. Melegakan kita semua yang ada di sini 260 juta orang," tutur Agung kepada wartawan, Jumat (14/2).
Agung berujar, tindakan itu tak pantas dilakukan seorang warga negara.
"Jadi kita pada dasarnya mereka yang berjuang untuk negara lain berarti sudah meninggalkan hak-hak sebagai WNI," imbuh dia.
Agung juga sepakat dengan Presiden Jokowi yang menyebut para kombatan ISIS itu dengan sebutan eks WNI.
Ia menganggap bahwa para eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah Timur Tengah itu otomatis kehilangan kewarganegaraan karena tak lagi mengakui Indonesia sebagai negara mereka.
"Bahwa sudah keluar dari negara kita, sudah menyatakan diri tidak mengakui RI. Paspor sudah dirobek-robek saya kira sudah keluar dari kewarganegaraan," ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta tak Tempatkan WNI Eks Kombatan ISIS dalam Posisi Sama
Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS dan teroris pelintas batas yang saat ini berada di sejumlah negara di Timur Tengah.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2) kemarin.
Keputusan tersebut diambil untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 juta warga negara di Indonesia. Pemerintah juga sudah melakukan langkah antisipasi jika para kombatan ISIS itu mencoba pulang sendiri ke tanah air. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan
DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak
Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar