Wartawan Gadungan Tuduh Korban yang bersama Wanita di Hotel sebagai Jaksa, Minta Bayaran Rp 30 Juta agar Tidak Memviralkan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Wartawan Gadungan Tuduh Korban yang bersama Wanita di Hotel sebagai Jaksa, Minta Bayaran Rp 30 Juta agar Tidak Memviralkan

Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap modus wartawan gadungan yang memeras pria berinisial SA (42). Pemerasan terjadi setelah para pelaku melihat SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan berinisial D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat SA dan D tiba di hotel pada Kamis (30/1) pukul 15.30 WIB.

Korban keluar dari hotel bersama D dan langsung menuju kendaraannya. Pada saat keluar parkir, ada dua kendaraan yang keluar terlebih dahulu. Dan pada saat itu, korban SA merasa curiga.

“Namun, korban hanya melihat saja,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Selanjutnya, SA menurunkan D di restoran cepat saji yang berlokasi tidak jauh dari hotel. Saat itu, SA melihat mobil yang sebelumnya mendahuluinya juga ikut berhenti.

Baca juga:

Awas, Sindikat Wartawan Gadungan Kerap ‘Stay’ di Hotel-hotel untuk Peras Korban yang Tengah ‘Check In

Namun, korban tidak menaruh curiga dan melanjutkan perjalanan menuju rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada pukul 18.30 WIB. Saat sedang memarkirkan kendaraan, tiba-tiba datang beberapa orang ke tempat parkiran SA. Mereka mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Usai ancaman itu, korban bersama tujuh orang pria menuju sebuah warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua SA. Sesampainya di warung, pelaku memperlihatkan sebuah foto kendaraan korban yang sedang terparkir di hotel.

Mereka mengaku dari wartawan dan siap memviralkan. Korban kembali bertanya maksud dari semua ini.

“Salah satu laki laki berkata, ‘kami sudah mengantongi identitas abang. Abang kan jaksa’, dan korban jawab, ‘bukan’, dan dijawab lagi oleh laki-laki tersebut, ‘jangan bohonglah sama kami’,” ungkap Ade Ary.

Para pelaku meminta uang dan mengatakan dari 30 media.

“‘Biasanya per media Rp 30 juta’, dan korban jawab kembali, ‘tidak ada, namun kalau mau Rp 3 juta’,” ujar Ade Ary menirukan ucapan pelaku.

Baca juga:

Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

Dalam keadaan panik, SA menunjukkan ponselnya dan menunjukan saldo tabungan sebesar Rp 10,3 juta. Korban menawarkan tabungannya itu, namun, para pelaku menolak.

“Salah satu laki-laki berkata, ‘ya sudah, Rp 10 juta sekarang, sisanya Rp 20 juta tiga minggu lagi’. Korban menjawab, ‘ya sudah, mana nomor rekeningnya’,” tutur Ade Ary.

Dalam keadaan panik, korban mengirimkan uang senilai Rp 10 juta kepada pelaku. Setelah itu para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.

Polisi akhirnya menangkap enam wartawan gadungan di lokasi berbeda-beda pada Jumat (7/2). Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MZ (52), dan JP (43). (Knu)

#Wartawan Gadungan #Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan