Wartawan Gadungan Tuduh Korban yang bersama Wanita di Hotel sebagai Jaksa, Minta Bayaran Rp 30 Juta agar Tidak Memviralkan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Wartawan Gadungan Tuduh Korban yang bersama Wanita di Hotel sebagai Jaksa, Minta Bayaran Rp 30 Juta agar Tidak Memviralkan

Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap modus wartawan gadungan yang memeras pria berinisial SA (42). Pemerasan terjadi setelah para pelaku melihat SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan berinisial D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat SA dan D tiba di hotel pada Kamis (30/1) pukul 15.30 WIB.

Korban keluar dari hotel bersama D dan langsung menuju kendaraannya. Pada saat keluar parkir, ada dua kendaraan yang keluar terlebih dahulu. Dan pada saat itu, korban SA merasa curiga.

“Namun, korban hanya melihat saja,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Selanjutnya, SA menurunkan D di restoran cepat saji yang berlokasi tidak jauh dari hotel. Saat itu, SA melihat mobil yang sebelumnya mendahuluinya juga ikut berhenti.

Baca juga:

Awas, Sindikat Wartawan Gadungan Kerap ‘Stay’ di Hotel-hotel untuk Peras Korban yang Tengah ‘Check In

Namun, korban tidak menaruh curiga dan melanjutkan perjalanan menuju rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada pukul 18.30 WIB. Saat sedang memarkirkan kendaraan, tiba-tiba datang beberapa orang ke tempat parkiran SA. Mereka mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Usai ancaman itu, korban bersama tujuh orang pria menuju sebuah warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua SA. Sesampainya di warung, pelaku memperlihatkan sebuah foto kendaraan korban yang sedang terparkir di hotel.

Mereka mengaku dari wartawan dan siap memviralkan. Korban kembali bertanya maksud dari semua ini.

“Salah satu laki laki berkata, ‘kami sudah mengantongi identitas abang. Abang kan jaksa’, dan korban jawab, ‘bukan’, dan dijawab lagi oleh laki-laki tersebut, ‘jangan bohonglah sama kami’,” ungkap Ade Ary.

Para pelaku meminta uang dan mengatakan dari 30 media.

“‘Biasanya per media Rp 30 juta’, dan korban jawab kembali, ‘tidak ada, namun kalau mau Rp 3 juta’,” ujar Ade Ary menirukan ucapan pelaku.

Baca juga:

Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

Dalam keadaan panik, SA menunjukkan ponselnya dan menunjukan saldo tabungan sebesar Rp 10,3 juta. Korban menawarkan tabungannya itu, namun, para pelaku menolak.

“Salah satu laki-laki berkata, ‘ya sudah, Rp 10 juta sekarang, sisanya Rp 20 juta tiga minggu lagi’. Korban menjawab, ‘ya sudah, mana nomor rekeningnya’,” tutur Ade Ary.

Dalam keadaan panik, korban mengirimkan uang senilai Rp 10 juta kepada pelaku. Setelah itu para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.

Polisi akhirnya menangkap enam wartawan gadungan di lokasi berbeda-beda pada Jumat (7/2). Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MZ (52), dan JP (43). (Knu)

#Wartawan Gadungan #Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan