Warga Solo Probable Omicron, Kapasitas Rumah Sakit Ditambah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Februari 2022
Warga Solo Probable Omicron, Kapasitas Rumah Sakit Ditambah

RS Lapangan Solo. (Foto: MP/ Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah mencatat sebanyak tiga orang warga Solo probable Omicron dari hasil uji Laboratorium Kesehatan Semarang. Ketiga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah sakit di Kota Bengawan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, saat ini kasus COVID-19 di Solo sedang naik. Bahkan, untuk saat ini tingkat nasional sudah masuk gelombang ketiga COVID-19.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Solo Putuskan Stop PTM

"Nanti kita kondisikan, memang kasusnya lagi naik di Solo," ujar Gibran, Minggu (6/2).

Ia mengatakan, dengan naiknya angka kasus harian COVID-19 di Solo, pihaknya akan melakukan evaluasi sejumlah kebijakan berkaitan dengan event Kota Solo, diantaranya adalah lampion Imlek.

Pemkot mendeteksi adanya peningkatan pemanfaatan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini dilakukan penambahan kapasitas ruang perawatan COVID-19.

Varian Omicron diketahui penularannya cepat, tapi kematiannya rendah. Meskipun demikian faskes harus siap. Pada Jumat (4/2) kapasitas ruang perawatan di Solo telah mencapai 21 persen dari total 440 ruang perawatan (bed).

Disinggung adanya tiga orang warga Solo probable Omicron, Gibran menegaskan hal itu sudah diprediksi. Terlebih puncak kasus kali ini akan terjadi pada bulan Februari-Maret.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/ Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/ Ismail)

"Kan saya sudah saya bilang pasti masuk Solo (Omicron). Bukan untuk menakuti. Antisipasi saja," tegasnya.

Pemkot Solo, Jawa Tengah telah mengirimkan sebanyak 91 sampel pasien COVID-19 untuk ke Balai Laboratorium Kesehatan Semarang. Dari hasil tersebut sebanyak 11 orang probable Omicron positif dan jalani isolasi di sejumlah rumah sakit di Kota Solo.

Tiga dari 11 pasien probable Omicron itu tercatat sebagai warga Solo. Sementara itu, sisanya tercatat sebagai warga luar Solo yang dirujuk ke sejumlah RS di Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anies Kembali Rekrut Nakes COVID-19, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

#Solo #Gibran Rakabuming #PPKM #Omicron #COVID-19 #Kasus COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - 16 menit lalu
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Bagikan