Warga Medan Terkonfirmasi COVID-19 Diharap Mau Isolasi di Lokasi Isoter
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada warga Medan, Sumatera Utara yang terpapar COVID-19 secara sukarela mau menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Tempat tersebut jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.
"Di lokasi isoter pasien langsung dalam pengawasan tenaga kesehatan," kata Sigit di Medan, Sabtu (14/8).
Baca Juga:
Warga Bekasi tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Ini Penjelasan Polisi
Mantan Kapolda Banten ini juga menyatakan lokasi isoter juga dilengkapi dengan segala fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman dan tenang. Sehingga, pemulihan bakal cepat terjadi.
Sigit juga mendorong Forkopimda Medan untuk menambah jumlah lokasi isoter dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Serta, melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa isolasi di lokasi isoter lebih baik.
"Menambah tempat tidur di isolasi terpadu dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan Gedung sekolah. Mengimbau dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk melakukan isolasi di isoter yang telah disediakan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Forkopimda Medan juga diminta untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian di tengah Pandemi dengan tetap menerapkan strategi pengendalian virus corona. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07 persen. Sedangkan, Sumut perekonomiannya mulai tumbuh sekira 4,95 persen di saat Pandemi COVID-19.
"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kami jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," ucap Sigit.
Di tempat isoter itu terdapat sejumlah fasilitas, diantaranya adalah jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Lalu, tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung, sehingga diyakini, kebutuhan oksigen tercukupi.
Adapun mekanisme bagi pesien untuk isolasi di lokasi Isoter yaitu pasien suspect COVID-19 atau pasien dengan hasil Swab Antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.
Baca Juga:
Melakukan skrining terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen lebih dari 90 persen.
"Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 hingga 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen lebih dari 90 persen, langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025