Warga Medan Terkonfirmasi COVID-19 Diharap Mau Isolasi di Lokasi Isoter

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Agustus 2021
Warga Medan Terkonfirmasi COVID-19 Diharap Mau Isolasi di Lokasi Isoter

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada warga Medan, Sumatera Utara yang terpapar COVID-19 secara sukarela mau menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Tempat tersebut jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.

"Di lokasi isoter pasien langsung dalam pengawasan tenaga kesehatan," kata Sigit di Medan, Sabtu (14/8).

Baca Juga:

Warga Bekasi tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Ini Penjelasan Polisi

Mantan Kapolda Banten ini juga menyatakan lokasi isoter juga dilengkapi dengan segala fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman dan tenang. Sehingga, pemulihan bakal cepat terjadi.

Sigit juga mendorong Forkopimda Medan untuk menambah jumlah lokasi isoter dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Serta, melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa isolasi di lokasi isoter lebih baik.

"Menambah tempat tidur di isolasi terpadu dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan Gedung sekolah. Mengimbau dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk melakukan isolasi di isoter yang telah disediakan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Forkopimda Medan juga diminta untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian di tengah Pandemi dengan tetap menerapkan strategi pengendalian virus corona. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07 persen. Sedangkan, Sumut perekonomiannya mulai tumbuh sekira 4,95 persen di saat Pandemi COVID-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)

"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kami jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," ucap Sigit.

Di tempat isoter itu terdapat sejumlah fasilitas, diantaranya adalah jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Lalu, tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung, sehingga diyakini, kebutuhan oksigen tercukupi.

Adapun mekanisme bagi pesien untuk isolasi di lokasi Isoter yaitu pasien suspect COVID-19 atau pasien dengan hasil Swab Antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.

Baca Juga:

Luhut Sebut Stok Vaksin Nasional Ada 70 Juta Dosis

Melakukan skrining terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen lebih dari 90 persen.

"Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 hingga 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen lebih dari 90 persen, langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar," pungkasnya. (Asp)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan