Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda Rp100-150 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Juli 2020
Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda Rp100-150 Ribu

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melakukan konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7). (Foto: MP/Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Jawa Barat yang beraktivitas di ruang publik diwajibkan memakai masker. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai denda Rp100-150 ribu atau kerja sosial.

Aturan ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, keputusan hukuman denda dikeluarkan seiring menurunnya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Putuskan tidak Perpanjang PSBB Jabar

"Kami akan mendisplinkan (pakai masker), karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran sudah dilakukan, sudah masuk sesuai komitmen kami, yaitu tahap ketiga, yaitu mendisiplinkan dengan denda," kata Emil dalam jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7).

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/7). Saat ini, kata Kang Emil, pihaknya sedang mematangkan peraturan gubernur (pergub) yang akan menjadi payung hukum dan pengecualian dari aturan tersebut.

"Pemberlakuan dendanya akan dimulai pada 27 Juli. Selama 14 hari, kami akan memfinalisasi sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, selama 14 hari, kami beri kesempatan kantor dan institusi mewajibkan khayalak di institusinya menggunakan masker," ucapnya.

Hari pertama masuk sekolah seratusan siswa baru di SMA I Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan izin untuk melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan, bahkan mereka wajib mengunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan, Senin (13/7). ANTARA/Ahmad Fikri
Hari pertama masuk sekolah seratusan siswa baru di SMA I Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan izin untuk melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan, bahkan mereka wajib mengunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan, Senin (13/7). ANTARA/Ahmad Fikri

Kang Emil menyatakan, pemberlakuan denda tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Tidak perlu ada denda asal kedisiplinan itu ada. Tapi, karena laporan dari Pak Kapolda Jabar dan kita lihat sehari-hari, banyak orang tidak menggunakan masker di tempat umum, maka opsi ketiga. Setelah edukasi, dan teguran, denda ini akan diberlakukan," katanya.

Baca Juga:

Zona Hijau, Daerah di Jabar Bisa Mulai Simulasi Masuk Sekolah

Angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar pun mengalami peningkatan menjadi 1,73. Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (13/7/20) pukul 15:41 WIB, 5.077 warga Jabar terkonfirmasi positif, 3.014 pasien positif aktif, dan 186 meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien sembuh COVID-19 yakni 1.877. Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11.229, selesai pengawasan 10.236 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 993 orang. Untuk ODP sebanyak 56.074 orang, selesai pemantauan 54.331 orang, dan masih dalam pemantauan 1.743 orang.

Guna menghambat laju infeksi COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengambil langkah tegas, salah satunya memberlakukan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga:

Pemprov Jabar Tawarkan 209 Proyek Investasi Senilai Rp700 T

#Ridwan Kamil #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Lifestyle
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Prakiraan cuaca 5–6 Mei 2026 dari BMKG menunjukkan potensi hujan lebat di Jawa Barat dan sejumlah wilayah Indonesia. Simak daerah terdampak dan penyebabnya
ImanK - Senin, 04 Mei 2026
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Indonesia
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Jalur utama Bungbulang–Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali bisa dilintasi kendaraan bermotor dari kedua arah
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Indonesia
Separuh Lebih Wilayah Jawa Barat Bakal Dilanda Kemarau Lebih Awal
Wilayah di Jawa Barat diprediksi mengalami durasi musim kemarau lebih panjang atau lebih lama dari biasanya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Separuh Lebih Wilayah Jawa Barat Bakal Dilanda Kemarau Lebih Awal
Indonesia
20 Tahun Beroperasi, Akhir Bisnis Gelap Ki Bedil Bos Pemasok Senpi Ilegal Jawa Barat
Bareskrim Polri berhasil meringkus TS alias Ki Bedil yang dikenal sebagai perakit dan pemasok, sekaligus penjual senjata ilegal di Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
20 Tahun Beroperasi, Akhir Bisnis Gelap Ki Bedil Bos Pemasok Senpi Ilegal Jawa Barat
Indonesia
Waspada Hujan, Banjir Rob, dan Longsor saat Libur Lebaran di Jawa Barat
"Ada lima titik rawan longsor di Jawa Barat yang perlu diwaspadai, yakni Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, dan Garut."
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Waspada Hujan, Banjir Rob, dan Longsor saat Libur Lebaran di Jawa Barat
Indonesia
660 Kursi masih Tersedia untuk Mudik Gratis Pemprov Jabar Lebaran 2026, ini Cara Pesannya
Masyarakat segera melakukan pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis melalui aplikasi Sapawarga.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
660 Kursi masih Tersedia untuk Mudik Gratis Pemprov Jabar Lebaran 2026, ini Cara Pesannya
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Hujan lebat hingga sangat lebat di antaranya berpeluang terjadi di Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Frengky Aruan - Senin, 09 Februari 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Bagikan