Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda Rp100-150 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Juli 2020
Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda Rp100-150 Ribu

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melakukan konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7). (Foto: MP/Humas Jabar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warga Jawa Barat yang beraktivitas di ruang publik diwajibkan memakai masker. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai denda Rp100-150 ribu atau kerja sosial.

Aturan ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, keputusan hukuman denda dikeluarkan seiring menurunnya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Putuskan tidak Perpanjang PSBB Jabar

"Kami akan mendisplinkan (pakai masker), karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran sudah dilakukan, sudah masuk sesuai komitmen kami, yaitu tahap ketiga, yaitu mendisiplinkan dengan denda," kata Emil dalam jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7).

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/7). Saat ini, kata Kang Emil, pihaknya sedang mematangkan peraturan gubernur (pergub) yang akan menjadi payung hukum dan pengecualian dari aturan tersebut.

"Pemberlakuan dendanya akan dimulai pada 27 Juli. Selama 14 hari, kami akan memfinalisasi sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, selama 14 hari, kami beri kesempatan kantor dan institusi mewajibkan khayalak di institusinya menggunakan masker," ucapnya.

Hari pertama masuk sekolah seratusan siswa baru di SMA I Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan izin untuk melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan, bahkan mereka wajib mengunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan, Senin (13/7). ANTARA/Ahmad Fikri
Hari pertama masuk sekolah seratusan siswa baru di SMA I Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan izin untuk melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan, bahkan mereka wajib mengunakan masker dan membawa cairan pembersih tangan, Senin (13/7). ANTARA/Ahmad Fikri

Kang Emil menyatakan, pemberlakuan denda tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Tidak perlu ada denda asal kedisiplinan itu ada. Tapi, karena laporan dari Pak Kapolda Jabar dan kita lihat sehari-hari, banyak orang tidak menggunakan masker di tempat umum, maka opsi ketiga. Setelah edukasi, dan teguran, denda ini akan diberlakukan," katanya.

Baca Juga:

Zona Hijau, Daerah di Jabar Bisa Mulai Simulasi Masuk Sekolah

Angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar pun mengalami peningkatan menjadi 1,73. Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (13/7/20) pukul 15:41 WIB, 5.077 warga Jabar terkonfirmasi positif, 3.014 pasien positif aktif, dan 186 meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien sembuh COVID-19 yakni 1.877. Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11.229, selesai pengawasan 10.236 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 993 orang. Untuk ODP sebanyak 56.074 orang, selesai pemantauan 54.331 orang, dan masih dalam pemantauan 1.743 orang.

Guna menghambat laju infeksi COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengambil langkah tegas, salah satunya memberlakukan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga:

Pemprov Jabar Tawarkan 209 Proyek Investasi Senilai Rp700 T

#Ridwan Kamil #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri
Ridwan Kamil juga mengaku lega
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Saat ini, KPK tengah mendalami proses penjualan mobil Mercy itu oleh Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Mercy itu merupakan salah satu kendaraan RK yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Bagikan