Warga DKI Siap-Siap, Tarif Balik Nama Kendaraan Bakal Naik!
Kantor SAMSAT. (ANT)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikkan tarif biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dari mulai 10 persen hingga mencapai 12,5 persen.
"Kita sedang usulkan karena sesuai dengan kesepakatan badan pendapatan daerah se jawa dan bali untuk BBN (Bea Balik Nama) itu ditetapkan 12,5 persen," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (8/2).
Faisal beralasan DKI Jakarta sudah tertinggal dalam melakukan kenaikan biaya dibanding kota-kota lain se Jawa. Alasan lainnya kenaikkan tarif balik nama kendaraan ini juga untuk menekan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi di ibu kota.
"Jadi ini sebenarnya bukan dalam rangka meningkatkan pendapatan saja, dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke roda transportasi masal, salah satunya itu," imbuh Faisal.
Namun demikian, Faisal belum bisa membocorlan kapan penerapan kenaikan BKBN akan diterapkan. Sebab, kebijakan itu berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang masih dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta.
"(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Draftnya) Sudah, sudah masuk," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta