Warga Bogor Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Gelar Resepsi Pernikahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Juli 2020
Warga Bogor Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Gelar Resepsi Pernikahan

Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bupati Bogor Ade Yasin mulai memperbolehkan warga di wilayahnya menggelar resepsi pernikahan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Saat ini resepsi pernikahan sudah boleh, ini kan yang dinanti oleh masyarakat dari kemarin. Tapi tetap berjalan dengan syarat tiga puluh persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan," beber Ade Yasin di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/7).

Baca Juga:

Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 42 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, yang berlaku sejak 17 Juli 2020.

Pada aturan tersebut disebutkan bahwa resepsi pernikahan ataupun khitanan diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan maksimal 30 persen peserta dari kapasitas tempat acara.

Ilustrasi penanganan pasien corona
Ilustrasi Penanganan pasien virus corona . (Antaranews)

Pasalnya, pada perbup yang sama, pihaknya juga memberlakukan sanksi denda senilai Rp50 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

"Dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 dan mendisiplinkan penggunaan masker, maka pemerintah daerah memberlakukan sanksi atau denda," sebut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga:

Merry Riana: Pandemik COVID-19 Ibarat Masa Ulat Menjadi Kepompong

Pada pasal 11 Perbup No. 42 Tahun 2020 dijelaskan, selain berupa sanksi berupa denda, ada dua sanksi lainnya untuk pelanggaran serupa, yakni teguran lisan serta kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari, setelah berakhirnya PSBB tahap enam pada 16 Juli 2020. (*)

#Kota Bogor #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Hujan di Wilayah Bogor Sejak Siang Bikin Debit Bendung Katulampa Sempat Naik dan Berada di Level Siaga 3
Masyarakat di bantaran Sungai Ciliwung diminta agar tetap siaga terhadap potensi peningkatan debit
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hujan di Wilayah Bogor Sejak Siang Bikin Debit Bendung Katulampa Sempat Naik dan Berada di Level Siaga 3
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
Massa yang terdiri dari sopir truk tambang dan keluarga mereka serta sejumlah anggota Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di Kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
modifikasi yang dilakukan adalah memindahkan titik penaikan dan penurunan penumpang Transjabodetabek P11 di Kota Bogor, yang semula di Cidangiang dan Terminal Barangnangsiang menjadi di Botani Square.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Bagikan