Wapres Ma'ruf Ngaku Belum Ada Perintah Jokowi Berkantor di IKN
Wapres RI Ma'aruf Amin (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 RI. Rencananya, Presiden Joko Widodo akan berkantor di IKN pada saat itu.
Sementara, Wakil Presiden(Wapres) Ma’ruf Amin mengaku dirinya belum ditugaskan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca juga:
Amerika Berikan Rp 31,3 Miliar Buat Pembangunan IKN Nusantara
"Jadi Presiden mungkin akan (berkantor) di sana. Saya belum ditugaskan apa saya harus ke sana atau tetap di Jakarta,” ujar Wapres Ma’ruf usai menghadiri Peresmian dan Festival Kemandirian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ponpes Daarul Archam Rajeg, Tangerang, Banten, pada Kamis (8/3).
Wapres menegaskan, sejauh ini belum ada pembicaraan tentang rencana dirinya berkantor di IKN.
"Mengenai IKN belum dibicarakan," ujarnya.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya akan mulai berkantor di IKN mulai Juli mendatang, setelah infrastruktur bandara dan jalan tol siap beroperasi.
Jokowi memaparkan jika infrastruktur bandara dan jalan tol telah selesai dibangun maka waktu tempuh dari Bandara Nusantara ke IKN hanya 15 menit.
Pembangunan jalan tol juga akan mempersingkat waktu tempuh dari Kota Balikpapan ke IKN dari semula sekitar dua jam menjadi sekitar 45 menit.
"Jadi, betul-betul nanti kita harapkan dengan adanya fasilitas jalan tol, fasilitas bandara, maka airport traffic ke IKN ini menjadi semakin ramai," ujar Jokowi. (*)
Baca juga:
Rabu (6/3), Warga Jakarta Sebaiknya Sedia Payung Sebelum Hujan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu