Wapres Dorong KPK Segera Tuntaskan Kasus Pungli di Rutan
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berantas dugaan korupsi berupa pungutan liar di Rutan KPK.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Wapres.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Wapres di sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa.
Wapres menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan.
Oleh karena itu, kata dia, korupsi harus diberantas di manapun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Baca Juga:
KPK Ungkap Dana Operasional Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun Setahun
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan Merah Putih KPK.
Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (*)
Baca Juga;
KPK Sita Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta