Wanita yang Maki Petugas di Anyer Tidak Diproses Hukum
Tangkapan layar wanita yang memaki petugas karena menolak diputar balik di Anyer, Banten. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Wanita yang memaki petugas karena diputar balik di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon dipastikan tidak diproses hukum.
Keduanya yakni pengemudi mobil Toyota Vios A 1330 TH, Hasan Bahrudin dan penumpangnya Gustuti Rohmawati.
Baca Juga
Kelurahan Kebon Melati Tanah Abang Tempel Stiker Rumah Pemudik
"Ini komitmen mewujudkan program Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk mengedepankan restorative justice," ucap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Banten, Senin (17/5)
Meskipun lolos dari jeratan hukum, lanjut Sigit, Hasan dan Gustuti sudah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga, kasusnya tidak dilanjutkan atau tidak diproses hukum hingga ke pengadilan.
"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatanya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," ujar Sigit.
Seperti diketahui, Polres Cilegon akhirnya mengamankan wanita maki petugas penyekatan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (16/5).
Dalam video yang sempat viral di berbagai jejaring sosial itu, kemarahan wanita tersebut terus memuncak dan mengabaikan teguran dari petugas yang mencoba menenangkannya.
Penumpang kendaraan roda empat jenis Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH itu kesal, tidak terima ditegur petugas lantaran tidak mengenakan masker.
Terlebih mobil yang ditumpanginya pun dipaksa putar balik menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten.
Perempuan yang belakangan diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu diamankan oleh aparat kepolisian beserta Hasan Bahrudin, pengemudi kendaraan yang merupakan suaminya di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Dalam keterangannya, Gustuti Rohmawati tidak menampik bahwa kekesalannya saat itu spontan meluap lantaran adanya instruksi putar balik kendaraan oleh petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Ketupat Maung 2021.
“Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit,” ujar Gustuti. (Knu)
Baca Juga
Sorry COD, Sorry COD, Kalau Enggak Paham Sistem COD Jangan Marah, Bu!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Momen Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Kota Cilegon
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi