Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!


Wamendagri Bogor Bima Arya Sugiarto (Tim Bima Arya)
MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya tidak setuju dengan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk sarana mudik.
“Kami memahami ada kepala daerah yang ingin memberi reward kepada staf-nya, tapi mekanismenya tidak seperti itu,” ujar Bima Arya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).
Baca juga:
Wali Kota Depok Kena Peringatan karena Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Menurut Bima, banyak cara lain untuk memberikan perhatian kepada bawahan tanpa harus menggunakan fasilitas dinas. “Bisa dibayangkan kalau dibolehkan, akan ada mobilisasi fasilitas daerah dan negara yang digunakan oleh kepala daerah, yang dapat menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” tuturnya
Bima juga menegaskan meskipun hari libur, masih banyak ASN yang tetap bertugas. Menurutnya, ada ASN lain yang juga membutuhkan mobil dinas untuk bertugas selama periode libur lebaran.
“Jadi, jangan pikir bahwa libur ini semuanya libur. Tidak. Pemerintah itu memiliki sistem shift. Jadi, ada yang tetap piket dan tentunya membutuhkan fasilitas mobil dinas untuk bekerja,” tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Kemendagri Bantah ada Kepentingan Politik Dibalik ‘Penyerahan’ 4 Pulau Baru untuk Sumut

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Mobil Negara Bukan Berarti Bebas Masuk Jalur TransJakarta, STNK-nya Bakal Diblokir

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil

Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar

Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
