Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wamen PUPR John Wempi Wetipo Dikabarkan Pindah Pos Wakil Menteri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juni 2022
Wamen PUPR John Wempi Wetipo Dikabarkan Pindah Pos Wakil Menteri

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo (berdiri). (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan melakukan pergantian (reshuffle) dan pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Rabu (15/6).

Dari siaran langsung di saluran YouTube Istana, persiapan pelantikan sudah terlihat dilakukan. Para ketua umum partai politik pendukung Kabinet Jokowi-Ma'ruf, terlihat sudah hadir dan sebelum pelantikan melakukan santap bersama dengan Presiden.

Baca Juga:

Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Ini Kata Jubir PSI

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, John Wempi Watipo, sudah tiba di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Wempi tiba di lingkungan Istana Kepresidenan tidak lama berselang setelah Politikus PSI Raja Juli Antoni. Kendati demikian Wempi, tidak melayani permintaan media untuk wawancara.

Ia dikabarkan, akan berpindah pos dari kursi wakil menteri PUPR ke salah satu kursi wakil menteri lain yang saat ini kosong.

Selain Wempi, yang sudah hadir di Istana Negara adalah Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, yang dikabarkan akan dilantik menggantikan sesama Politikus PSI Surya Tjandra, yang menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Lalu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor, yang akan mengklaim akan dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Makan Siang Bersama Ketum Parpol di Istana

#Pemilu #Reshuffle Kabinet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan