Wali Kota Jakpus Minta Orang Tua Terlibat Proses PTM Terbatas


Seorang petugas mengecek suhu badan para siswa pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMK Negeri 32 Jakarta, Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Senin (30/8). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengklaim, jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah berjalan dengan baik. Tercatat ada ada 60 sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA mengikuti PTM di masa PPKM Level 3.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, ke depannya kegiatan PTM ini diperlukan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Baca Juga
Di mana, lanjutnya, orang tua dapat memantau putra-putrinya saat mengantarkan ke sekolah, sementara pihak sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka.
"Kalaupun ada kekurangan akan menjadi bahan evaluasi dan mudah-mudahan ini ketemu formulasi PTM yang idealnya seperti apa," ungkapnya.
Terkait persyaratan untuk PTM, Dhany menjelaskan, siswa harus mendapatkan izin dari orang tua masing-masing untuk mengikuti PTM, kedua meyakinkan para siswa sudah tervaksin untuk usia 12 tahun ke atas kecuali bagi siswa yang memiliki komorbid.

Di samping itu, pihak sekolah harus memastikan penerapan standar kesehatan secara ketat.
"Jadi untuk pelaksanaannya memang harus ada kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dan kita harus yakin apa yang dilakukan pihak sekolah itu sudah menerapkan standar kesehatan," jelasnya.
Dhany juga menegaskan, agar para orang tua murid sebaiknya mengantar jemput anaknya dari sekolah. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemantauan. Mulai di rumah, di sekolah, dan di luar rumah.
"Jadi nanti tidak ada lagi ruang di luar sekolah dan rumah yang akhirnya tidak terpantau. Jangan sampai itu terjadi, makanya harus kita kerja sama dengan baik," tandasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Wali Kota Jakarta Pusat: Biasa Terjadi

Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud

Arifin, Calon Tunggal Wali Kota Jakarta Pusat Punya Kekayaan Capai Rp 11,7 Miliar

Kasatpol PP DKI Arifin Jadi Calon Wali Kota Jakpus, Sudah Diajukan saat Era Heru Budi

Pj DKI 1 Minta Pemkot Jakarta Pusat Perbaiki 3 Pasar
