Waktu Cetak Mepet, Gambar Calon Kepala Daerah Dicoret Masih Ada di Kertas Suara


Ilustrasi surat suara. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Sejumlah calon pasangan kepala daerah dicoret sebagai peserta Pilkada 2024, seperti pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah di Pilkada Kota Banjarbaru, serta pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa pencoretan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 tetap mempertimbangkan surat suara yang telah didistribusikan.
“Itu juga jadi pertimbangan karena situasinya sudah mepet dengan hari H (hari pencoblosan) kan,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/11).
Selain itu, pihaknya akan mempertimbangkan peraturan KPU terkait pencoretan pasangan calon kepala daerah.
Baca juga:
Hari Pemilihan Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Jadi Libur Nasional
KPU RI akan memanggil KPU Banjarbaru, KPU Kalimantan Selatan, hingga KPU Papua Barat Daya terkait pencoretan peserta Pilkada 2024.
“Nanti kami jelaskan informasi resmi yang kami dapatkan dari teman-teman,” ujarnya.
Sementara itu, menjelaskan, pencoretan peserta Pilkada 2024 dimulai dengan konsultasi antara KPU daerah dengan KPU RI.
Akan tetapi, dia mengatakan bahwa tidak semua usulan pencoretan disetujui atau ditindaklanjuti.
“Kalau memang fakta-faktanya menguatkan, ya, bisa ditindaklanjuti, atau sebaliknya, maka tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
