Wakil Ketua DPR RI Pastikan DPR Tak Revisi UU MD3


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MerahPutih.com/Andri)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis isu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Isu revisi UU tersebut tengah hangat menjadi perbincangan. Bahkan, revisi UU MD3 disebut-sebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.
Sufmi Dasco memastikan mayoritas partai di parlemen sepakat tidak akan merevisi UU MD3 hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga:
Sufmi Dasco Sambut Baik Rencana Menag Undang Paus Fransiskus ke Indonesia
"Kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi uu MD3 sampai dengar akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” kata Dasco di komplek parlemen, Senayan, Kamis (4/4).
Dasco mengakui bahwa revisi UU MD3 memang diusulkan para anggota DPR untuk masuk prolegnas prioritas. Namun, dia memastikan hingga kini tidak ada kelanjutan soal revisi UU MD3.
“Setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” ungkapnya.
Baca juga:
Sufmi Dasco Ingatkan Anggota DPR Segera Laporkan LHKPN ke KPK
Lebih lanjut Ketua Harian DPP Gerindra ini menambahkan, DPR memang sempat merencanakan merevisi UU MD3. Namun, kata Dasco, revisi tidak menyasar komposisi pimpinan.
“Karena setahu kami itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah atau pun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan,” tegas Dasco. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
