Waketum Tegaskan PBNU Tidak Punya Hak Benahi PKB
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menglaim telah mendapatkan perintah untuk memperbaiki PKB setelah para kiai di Pondok Pesantren Tebuireng menyepakati memberikan "Mandat Tebuireng" kepada Rais Aam PBNU.
Setelah mendapatkan "Mandat Tebuireng", Rais Aam PBNU Miftachul Ahyar selanjutnya memanggil Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang kebetulan sedang berada di Surabaya.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berpendapat bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempunyai hak untuk membenahi partainya.
Jazilul menyampaikan pernyataan tersebut setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendapatkan mandat penuh dari Rais Aam PBNU untuk segera memperbaiki PKB.
Baca juga:
Dasco Beri Sinyal PKB Bersama KIM di Pilkada Jakarta
“Tidak punya hak. Justru keputusan itu melanggar AD/ART NU, dan melenceng dari khittah NU. Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa,” jelasnya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, keputusan tersebut melanggar konstitusi sebab PKB dilindungi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sedangkan PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ia berpendapat bahwa yang harus dibenahi saat ini adalah PBNU, bukan PKB karena beda aturan.
"Itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik, sekaligus menurut aturan ormas. Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika di dalam Nahdlatul Ulama dan PKB.”
Baca juga:
PKB Yakin Tidak ada Upaya Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta
Sekitar 60 kiai kiai berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, mendalami masalah-masalah terkait hubungan PBNU dan PKB. Konflik PBNU dan PKB ini diawali dengan rencana adanya Panitia Khusus DPR terkait masalah haji 2024. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo