Wagub DKI Ungkap Alasan Live Musik Diizinkan Kembali Beroperasi


Penyelenggara kafe menyambut positif kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaraan live music dengan menyediakan panggung khusus seperti dilakukan pengelola kafe di bilangan Tebet, Kamis (10/6).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan alasan pihaknya mengizinkan kembali Live Music beroperasi di restoran dan hotel secara terbatas.
Menurut Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, diperbolehkannya kegiatan tersebut karena ada permintaan dari pihak yang berkecimpung di bidang seni budaya dalam hal ini live music.
Baca Juga
Live Musik di Restoran Diizinkan Tapi tidak Boleh Hadirkan Penyanyi Terkenal
"Di situ ada pemain musiknya, ada penyanyinya, dan sebagainya. Yang selama setahun ini tidak mendapatkan pekerjaan seperti biasanya," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/6).
Maka dari itu, lanjut dia, Pemprov DKI memberi lampu hijau dengan mengizinkan Live Music secara terbatas personil yang main dipanggung jam menghibur pengunjung.
"Tapi dengan syarat sesuaikan jumlah personil dengan luas panggung memasang pembatas atau partisi pada area panggung," urainya.
Menurut Riza lagi, ada aturan yang harus dipahami semuanya yakni pengunjung dilarang menyumbang lagu atau tak ada interaksi satu dengan lainnya. Kebijakan ini guna menekan penyebaran kasus COVID-19.
"Jadi pengunjung tidak lagi berinteraksi satu panggung," ungkapnya.

Untuk gelaran Live Music ini, ucap Riza, akan diawasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dari Nasional dan daerah. Tim ini penting untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus corona.
"Unit-unit kegiatan di tempat-tempat komunitas usaha kantor itu harus ada satgas COVID," pungkasnya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI melakukan perubahan atas pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di sektor usaha. Perombakan ini memperbolehkan live musik secara terbatas.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya.
"Kami buka live music yang berbatas pada hotel dan restoran," kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan saat dihubungi, Rabu (9/6). (Asp)
Baca Juga
Kafe Dangdut di New York Jadi Potensi Musik Dangdut Mendunia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Love Song' dari Justin Bieber, Gambarkan Rasa Cinta yang Tulus kepada Sang Istri

Kembali Viral di Media Sosial! ini Lirik Lagu 'Waiting For You' dari Jay Chou

Momoland Akhirnya Kembali Lewat Single 'Rodeo', Berikut Lirik Lengkapnya

Lirik Lagu 'CRZY' dari Haechan NCT, Kisahkan Perasaan Gila Seseorang karena Cinta

Menyelami Kesedihan dan Harapan di Lirik Lagu ‘Will We Ever Be Friends Again’ Bryan Adams

Melanie Subono Hidupkan Kembali Lagu 'SATU' Superglad, Simak Lirik Lengkapnya

Chris LaRocca Buka Hati Lewat Single 'last pair of boots in town', Lagu Pemanasan Menuju EP 'dog years'

Melankolia Berkilau LANY dalam Single Terbaru ‘Last Forever', Simak Lirik Lengkapnya

Lirik Lagu 'SPEED DEMON' Justin Bieber, Single dari Album Terbarunya 'SWAG II'

Fabio Asher Persembahkan Single Romantis 'AKU BERJANJI', Ceritakan tentang Ketulusan Cinta
