Waduh, Puluhan Daerah Ketahuan Tak Susun Peraturan Pengendalian COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
Waduh, Puluhan Daerah Ketahuan Tak Susun Peraturan Pengendalian COVID-19

Ilustrasi - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meninjau kesiapan pembagian masker dan handsanitizer di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis masih terdapat 68 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Kemendagri melakukan asistensi kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum menyelesaikan untuk segera selesaikan penyusunan peraturan kepala daerah (perkada) terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di daerah.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar secara tegas menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelsaikan perkada paling lambat hari Jumat, 18 september 2020.

Baca Juga:

Disnakertrans DKI Bentuk Tim Awasi Perusahaan Langgar PSBB Total

Ia pun memberikan perhatian khusus bagi daerah yang belum selesaikan perkada dan yang sedang dalam proses penyelesaian.

Selain itu, ia juga mengapresiasi daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang telah selesai menyusun Perkada.

"Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 68 kabupaten/kota (13%) yang belum menyelesaikan, 51 kabupaten/kota (10%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 395 kabupaten/kota (77%),” ujar Bahtiar dalam keteranganya, Senin (14/9).

Ia pun memberikan catatan khusus kabupaten/kota yang belum selesaikan perkada sebagian besar terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Papua.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk memastikan minggu ini dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” tegas Bahtiar.

Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona
Bupati Aceh Barat Ramli MS (kedua kanan) bersama pejabat Forkopimda menegur salah satu warga yang tidak menggunakan masker saat inspeksi mendadak (Sidak) dan sosialisasi penggunaan masker di kawasan Pasar dan Pusat Pembelanjaan di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (14/9/2020). Forkopimda Kabupaten Aceh Barat melakukan sidak dan sosialisasi pengunaan masker di pusat kerumunan warga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas/wsj)

Selain itu, Bahtiar mengungkapkan untuk memastikan juga setelah perkada selesai di semua daerah, harus konsisten juga untuk ditegakkan dan mestinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 berkurang, sebagai contoh tidak ada lagi kerumunan massa, baik dalam setiap tahapan Pilkada maupun berlaku juga bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada.

“Justru pilkada ini sebagai alat/instrumen untuk perlawanan terhadap COVID-19. Selain itu juga, masyarakat mendapatkan keuntungan dengan adanya pilkada bisa mendapatkan alat peraga kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer dan lain sebagainya,” ungkap Bahtiar.

Berikut daftar 68 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19, yaitu: Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Labuan Batu Selatan, Labuan Batu Utara, Langkat, Mandailing Nias, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tanjung Balai, Indra Giri Hulu, Kep Meranti, dan Bangka Selatan.

Kemudian ada Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Pali, Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Kota Pagar Alam, Prabumulih, Bojonegoro, Kediri, Manggarai Barat, Kayong Utara, Sambas, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai. Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Baca Juga:

Menkes Akui Testing COVID-19 Jakarta Timpang dengan Provinsi Lain

Selain itu, khusus data penyusunan perkada tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Adapula sembilan provinsi yang melaksanakan pilkada selesai semua perkada, yaitu Jambi, Bengkulu, Kepri, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Sumbar, Sulut, dan Sulteng, ada 34 kota yang selesai dan 3 kota lainnya belum selesai (jumlah kota yang melaksanakan pilkada 37).

"Untuk kabupaten 159 sudah menyelesaikan perkada dan 65 belum menyelesaikannya (jumlah kabupaten yang melaksanakan pilkada 224)”, ungkap Bahtiar. (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

#Virus Corona #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Bagikan