Waduh, Puluhan Daerah Ketahuan Tak Susun Peraturan Pengendalian COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
Waduh, Puluhan Daerah Ketahuan Tak Susun Peraturan Pengendalian COVID-19

Ilustrasi - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meninjau kesiapan pembagian masker dan handsanitizer di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis masih terdapat 68 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Kemendagri melakukan asistensi kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum menyelesaikan untuk segera selesaikan penyusunan peraturan kepala daerah (perkada) terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di daerah.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar secara tegas menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelsaikan perkada paling lambat hari Jumat, 18 september 2020.

Baca Juga:

Disnakertrans DKI Bentuk Tim Awasi Perusahaan Langgar PSBB Total

Ia pun memberikan perhatian khusus bagi daerah yang belum selesaikan perkada dan yang sedang dalam proses penyelesaian.

Selain itu, ia juga mengapresiasi daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang telah selesai menyusun Perkada.

"Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 68 kabupaten/kota (13%) yang belum menyelesaikan, 51 kabupaten/kota (10%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 395 kabupaten/kota (77%),” ujar Bahtiar dalam keteranganya, Senin (14/9).

Ia pun memberikan catatan khusus kabupaten/kota yang belum selesaikan perkada sebagian besar terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Papua.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk memastikan minggu ini dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” tegas Bahtiar.

Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona
Bupati Aceh Barat Ramli MS (kedua kanan) bersama pejabat Forkopimda menegur salah satu warga yang tidak menggunakan masker saat inspeksi mendadak (Sidak) dan sosialisasi penggunaan masker di kawasan Pasar dan Pusat Pembelanjaan di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (14/9/2020). Forkopimda Kabupaten Aceh Barat melakukan sidak dan sosialisasi pengunaan masker di pusat kerumunan warga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas/wsj)

Selain itu, Bahtiar mengungkapkan untuk memastikan juga setelah perkada selesai di semua daerah, harus konsisten juga untuk ditegakkan dan mestinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 berkurang, sebagai contoh tidak ada lagi kerumunan massa, baik dalam setiap tahapan Pilkada maupun berlaku juga bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada.

“Justru pilkada ini sebagai alat/instrumen untuk perlawanan terhadap COVID-19. Selain itu juga, masyarakat mendapatkan keuntungan dengan adanya pilkada bisa mendapatkan alat peraga kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer dan lain sebagainya,” ungkap Bahtiar.

Berikut daftar 68 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19, yaitu: Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Labuan Batu Selatan, Labuan Batu Utara, Langkat, Mandailing Nias, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tanjung Balai, Indra Giri Hulu, Kep Meranti, dan Bangka Selatan.

Kemudian ada Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Pali, Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Kota Pagar Alam, Prabumulih, Bojonegoro, Kediri, Manggarai Barat, Kayong Utara, Sambas, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai. Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Baca Juga:

Menkes Akui Testing COVID-19 Jakarta Timpang dengan Provinsi Lain

Selain itu, khusus data penyusunan perkada tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Adapula sembilan provinsi yang melaksanakan pilkada selesai semua perkada, yaitu Jambi, Bengkulu, Kepri, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Sumbar, Sulut, dan Sulteng, ada 34 kota yang selesai dan 3 kota lainnya belum selesai (jumlah kota yang melaksanakan pilkada 37).

"Untuk kabupaten 159 sudah menyelesaikan perkada dan 65 belum menyelesaikannya (jumlah kabupaten yang melaksanakan pilkada 224)”, ungkap Bahtiar. (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

#Virus Corona #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Indonesia
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Kapolsek Pancoran Mansur mengatakan sejumlah ciri yang disebutkan keluarga sama dengan mayat yang ditemukan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Indonesia
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Kepolisian memastikan mayat itu bukan tanpa kepala sama sekali, melainkan kondisinya hilang dan rusak parah diduga karena dimakan hewan liar yang berada di Kali Ciliwung.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Indonesia
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Ciri-ciri fisik yang disampaikan pihak Kemendagri sendiri agak mirip dengan kondisi mayat misterius itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Indonesia
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Retret sekda, akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Indonesia
4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
Empat pulau di Anambas, Kepulauan Riau, diduga dijual melalui situs online. Kemendagri pun menyatakan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
Bagikan