Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 September 2020
Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI-Polri dan aparat pemerintah mulai melakukan penindakan terhadap warga yang tak patuh protokol kesehatan. Penertiban dilakukan di kawasan zona merah Serdang, Kemayoran.

Ada lima tim yang bertugas memantau kedisipilinan warga. Dari pemantauan di lokasi, lebih dari 20 orang ketahuan melanggar aturan kesehatan.

Mereka rata-rata tak menggunakan masker dan anak-anak kecil yang bermain di warnet di tengah jam sekolah.

Baca Juga:

Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, penindakan protokol kesehatan ini berdasarkan Pergub No 88 tahun 2020.

"Warga yang tak mengikuti protokol kesehatan, kami akan melakukan tindakan dengan mengajak dia ke GOR Kecamatan Kemayoran," jelas Heru di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Mereka di sana diberikan sanksi seperti membayar denda Rp250 ribu bagi tak menggunakan masker atau menyapu jalanan di kawasan Pasar Serdang yang pernah ditutup karena pedagangnya COVID-19.

"Nanti di sini kami akan adakan edukasi. Kita sudah siapkan film soal bahaya corona," jelas Heru.

Di dalam GOR juga tersedia dokter khusus yang bakal mengedukasi mereka.

"Bahwa virus ini memang berbahaya dan bagaimana mencegahnya kita akan berikan edukasi. Harapannya setelah mereka bawa kita edukasi," ungkap Heru.

Heru menjelaskan, ke depannya penindakan bakal dilakukan bergilir di kecamatan lainnya.

"Kami akan rutin ya. Terutama bagi tempat yang rawan orang tak pakai masker dan berkerumun," imbuh Heru.

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke Gor Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)
Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Terutama perkantoran yang selama ini kerap menjadi klaster COVID-19. Seperti di kawasan Sudirman hingga Thamrin.

"Jadi tiap gedung diharapkan petugas yang menerapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan bisa melampirkan ke kami yang belum melakukan aturan," terang Bayu.

Bukan hanya perkantoran, nantinya sasadan penindakan adalah tempat makan yang kepergok memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.

"Ada 8 tim yg ada di wilayah kita. Nanti sore teknisnya kta akan sampaikan," tutup Bayu.

Jajaran Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi pada Senin (14/9) siang untuk menentukan kekuatan personel yang akan diturunkan dalam operasi yustisi protokol kesehatan.

Hal ini berbarengan dengan hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

"Bagaimana teknisnya nanti sedang kita rapatkan koordinasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

PSBB Total Hari Pertama, Penumpang KRL Melorot

Selain menentukan jumlah kekuatan,Yusri mengungkapkan rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamankan persepsi antarlembaga dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.

"Siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman dari TNI-Polri kemudian pemda karena kita juga mengacu kepada pergub baru Pergub 88 sama Pergub dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggar PSBB Total

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Bagikan