Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 September 2020
Puluhan Pelanggar Dibawa ke GOR Kemayoran, Diminta Nonton Film Bahaya Corona

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI-Polri dan aparat pemerintah mulai melakukan penindakan terhadap warga yang tak patuh protokol kesehatan. Penertiban dilakukan di kawasan zona merah Serdang, Kemayoran.

Ada lima tim yang bertugas memantau kedisipilinan warga. Dari pemantauan di lokasi, lebih dari 20 orang ketahuan melanggar aturan kesehatan.

Mereka rata-rata tak menggunakan masker dan anak-anak kecil yang bermain di warnet di tengah jam sekolah.

Baca Juga:

Update Senin (14/9), Kasus Positif COVID di Indonesia Tembus 221 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, penindakan protokol kesehatan ini berdasarkan Pergub No 88 tahun 2020.

"Warga yang tak mengikuti protokol kesehatan, kami akan melakukan tindakan dengan mengajak dia ke GOR Kecamatan Kemayoran," jelas Heru di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Mereka di sana diberikan sanksi seperti membayar denda Rp250 ribu bagi tak menggunakan masker atau menyapu jalanan di kawasan Pasar Serdang yang pernah ditutup karena pedagangnya COVID-19.

"Nanti di sini kami akan adakan edukasi. Kita sudah siapkan film soal bahaya corona," jelas Heru.

Di dalam GOR juga tersedia dokter khusus yang bakal mengedukasi mereka.

"Bahwa virus ini memang berbahaya dan bagaimana mencegahnya kita akan berikan edukasi. Harapannya setelah mereka bawa kita edukasi," ungkap Heru.

Heru menjelaskan, ke depannya penindakan bakal dilakukan bergilir di kecamatan lainnya.

"Kami akan rutin ya. Terutama bagi tempat yang rawan orang tak pakai masker dan berkerumun," imbuh Heru.

Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke Gor Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)
Puluhan pelanggar protokol kesehatan dibawa petugas ke GOR Kemayoran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Terutama perkantoran yang selama ini kerap menjadi klaster COVID-19. Seperti di kawasan Sudirman hingga Thamrin.

"Jadi tiap gedung diharapkan petugas yang menerapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan bisa melampirkan ke kami yang belum melakukan aturan," terang Bayu.

Bukan hanya perkantoran, nantinya sasadan penindakan adalah tempat makan yang kepergok memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.

"Ada 8 tim yg ada di wilayah kita. Nanti sore teknisnya kta akan sampaikan," tutup Bayu.

Jajaran Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi pada Senin (14/9) siang untuk menentukan kekuatan personel yang akan diturunkan dalam operasi yustisi protokol kesehatan.

Hal ini berbarengan dengan hari pertama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

"Bagaimana teknisnya nanti sedang kita rapatkan koordinasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

PSBB Total Hari Pertama, Penumpang KRL Melorot

Selain menentukan jumlah kekuatan,Yusri mengungkapkan rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamankan persepsi antarlembaga dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.

"Siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman dari TNI-Polri kemudian pemda karena kita juga mengacu kepada pergub baru Pergub 88 sama Pergub dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggar PSBB Total

#Virus Corona #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pramono berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek pada 1 Januari 2027.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Bagikan