Wacana Pajak BBM di Jakarta Bikin Pramono Anung Terkejut, Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
Wacana Pajak BBM di Jakarta Bikin Pramono Anung Terkejut, Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Gubernur DKI Jakarta Pramono. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keterkejutannya terkait rencana pengenaan pajak terhadap kendaraan yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Itu belum diputuskan. Saya sendiri juga terkejut," ungkap Pramono setelah kegiatan penanaman Mangrove bersama Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri, di kawasan Hutan Lindung Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (20/4).

Politikus dari PDI Perjuangan ini mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena kebijakan tersebut belum disahkan. "Saya sebagai gubernur saja kaget ada berita seperti itu, jadi jelas belum diputuskan," katanya.

Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pajak bagi kendaraan yang mengisi BBM, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Mengutip laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Salah satu jenis pajak yang diatur adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB," demikian pernyataan di situs web Bapenda Jakarta yang diakses pada Minggu (20/4).

Bapenda menjelaskan bahwa yang dimaksud bahan bakar adalah seluruh jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.

"Jadi, ketika Anda mengisi BBM, di dalamnya terdapat PBBKB. Subjek PBBKB adalah konsumen bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu kita yang mengisi BBM!" jelas Bapenda.

"Wajib Pajak PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Pemungutan PBBKB dilakukan langsung oleh pihak penyedia bahan bakar," imbuhnya.

#BBM #Bahan Bakar Minyak #Pramono Anung #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Pramono Anung Gerak Cepat Ambil Alih Semua Biaya RS Korban Ledakan SMA 72
Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Penuh Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Pramono Anung Gerak Cepat Ambil Alih Semua Biaya RS Korban Ledakan SMA 72
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa tarif Transjakarta belum tentu naik. Hal itu masih dikaji ulang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Masih Dikaji, Pramono Tegaskan Tarif Transjakarta Belum Tentu Naik
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Bagikan