Vonis Hukum Buang dan Amputasi Kaki Pocut Baren
Ilustrasi Pocut Baren (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Pasca serangan besar-besaran pasukan Belanda yang dipimpin Letnan Hoogers pada tahun 1910, benteng pertahanan Pocut Baren di Gunong Mancan
Luka Tembak yang pada kaki Pocut rupanya membuat infeksi parah. Tim dokter Belanda yang ada di Meulaboh tidak sanggup untuk mengobatinya. Akhirnya Pocut mendapat rekomendasi untuk mendapatkan perawatan di Kutaraja, Banda Aceh guna mendapatkan pengobatan yang lebih baik.
Namun luka infeksi di kaki Pocut semakin parah. Untuk menyelamatkan jiwanya, akhirnya tim dokter mengambil keputusan untuk mengamputasi kakinya. Keputusan amputasi kaki ini awalnya sempat mengagetkan Pocut, namun dengn besar hati Pocut ahirnya menerima keputusan tersebut.
Pihak Belanda pun memberikan perlakuan yang baik terhadap Srikandi Aceh Barat ini Selama menjadi tawanan di Kutaraja, mereka menghormati keberanian pendekar wanita kelahiran Tungkop itu.
Setelah proses amputasi dan perawatan kakinya sudah dinyatakan sembuh, Gubernur militer Aceh Van Daalen menjatuhkan hukuman buang ke tanah Jawa. Hukuman ini di jatuhkan sebab pihak Belanda khwatir keberadaan Pocut Di tanah Rencong sewaktu-waktu dapat kembali mengobarkan semangat rakyat untuk kembali melakukan perlawanan terhadap Belanda .
Namun seorang perwira Belanda benama TJ.Veltman memberi masukan kepada Van Daalen, Veltmaan menyarankan agar Pocut dikembalikan menjadi uleebalang ke Tungkop saja, daerah kelahirannya. Dengan harapan Pocut akan menghentikan perlawanannya terhadap Belanda.
Veltmaan menilai, Pocut tak mungkin melakukan lagi perlawanan sebab kaki Pocut yang tinggal sebelah saja. Saran Veltmaan tersebut diterima oleh sang Gubernur jendral, Van Daalen. Pocut tidak dihukum buang ke pulau Jawa, Ia diangkat menjadi uleebalang di Tungkop.
Lantas seperti apa kisah perjuangan Pocut baren di tanah kelahiranya? simak di artikel selanjutnya? (man)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa