Vonis Bersalah Jurnalis Asrul Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 November 2021
Vonis Bersalah Jurnalis Asrul Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers

Ilustrasi Kebebasan Pers. Foto: Pixabay/ geralt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jurnalis Berita.news, Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (23/11).

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menyesalkan vonis bersalah terhadap Asrul. Meski vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Arsul satu tahun kurungan penjara.

Baca Juga

Vonis Bersalah Terhadap Jurnalis di Palopo Dinilai Bentuk Kekeliruan

"Kami sangat menyesalkan putusan ini. Karena bagaimanapun keputusan ini akan menjadi preseden buruk kebebesan pers," kata Direktur LBH Ade dalam keterangannya, Selasa (23/11).

Ade mengingatkan, Menkominfo Johnny Plate, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE.

Dalam SKB tersebut jelas disebutkan bahwa produk jurnalistik tidak bisa dipidana. Namun, pada praktiknya pengadilan tetap memberikan putusan terhadap karya jurnalistik. Apalagi, kata Ade, pemerintah sedang melakukan upaya untuk merevisi UU ITE, yang prosesnya tengah berjalan di DPR.

"Ini akan menguatkan dorongan untuk menghapuskan pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi pers khususnya pasal 27 ayat 3, dan 28 ayat 2 dan beberapa pasal lainnya di UU ITE," tegas Ade.

Arsul dilaporkan oleh Farid Judas Karim dengan tuduhan melanggar UU ITE lantaran memberitakan kasus dugaan korupsi di Palopo.

jurnalis Berita.news, Muhammad Asrul
Jurnalis Berita.news, Muhammad Asrul. Foto: Istimewa

Adapun tiga artikel yang dipermasalahkan oleh Farid yakni Putra Mahkota Palopo Diduga “Dalang” Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M, kemudian Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas, dan terakhir Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik Untuk Farid Judas?.

Menurut Ade, jika laporan pada jurnalis itu terjadi, aparat penegak hukum semestinya mengedepankan penyelesaian dengan berpatokan nota kesepahaman dengan Dewan Pers. Sehingga proses penyelesaian perkara tidak ditempuh melalui jalur pidana.

"Apa yang dikeluarkan terdakwa adalah karya jurnalistik, harusnya yang dilakukan sengketa pers. Tapi pengadilan terus mengadili dan ini sangat paradoks dalam mencari keadilan dari teman-teman jurnalis," kata Ade. (Pon)

Baca Juga

Gantikan Yusri Yunus, Kombes Endra Zulpan Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

#Jurnalis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Arus di sekitar perairan Selat Sunda barat Pandeglang mengarah ke barat.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Indonesia
Jenazah ABK Kapal Ditumpangi Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dijemput Bupati di Bandara Soekarno Hatta
Jenazah langsung dibawa ke kediaman almarhum di Kampung Pagedongan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Pandeglang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Jenazah ABK Kapal Ditumpangi Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dijemput Bupati di Bandara Soekarno Hatta
Indonesia
Jasad ABK Arupadhatu I Ditemukan, PFI Desak Basarnas Buka kembali Operasi SAR Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Hasil uji DNA memastikan jasad tersebut merupakan Surakman, 60, salah seorang awak kapal Arupadhatu I yang mengangkut lima jurnalis foto dan tiga kru kapal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Jasad ABK Arupadhatu I Ditemukan, PFI Desak Basarnas Buka kembali Operasi SAR Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Indonesia
Kru Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Jenazah Diberangkatkan ke Banten Pakai Pesawat
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA operasi DVI Pusdokkes Polri terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, secara genetik dengan kode PM/62/P.Enggano/01, teridentifikasi sebagai Sukarman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Kru Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Jenazah Diberangkatkan ke Banten Pakai Pesawat
Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Indonesia
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Pada hari kesembilan ini, pencarian difokuskan di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Bagikan