MerahPutih.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video aksi penganiayaan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam rekaman tersebut, korban berinisial D diduga dianiaya tetangganya sendiri.
Video yang direkam oleh istri korban, A, memperlihatkan terduga pelaku memaki dan mengancam korban sebelum terjadi aksi kekerasan. Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Baca juga:
Operasi SAR Tinggal Sehari Lagi, Pemuda Tenggelam di Cengkareng Belum Ditemukan
Kronologi Perselisihan
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @angelju_, perselisihan bermula dari kebiasaan terduga pelaku bermain drum hingga larut malam sejak Juli 2025, yang dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar.
Korban D sempat menegur melalui RT pada 9 Agustus 2025. Pihak RT bahkan sudah beberapa kali melakukan peneguran dan meminta Satpol PP mendatangi rumah pelaku, namun tidak digubris.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (7/2), ketika istri korban menegur pelaku yang sedang bermain drum. Cekcok pun terjadi, hingga korban D ikut tersulut emosi. Ayah pelaku kemudian datang, dan aksi penganiayaan pun terjadi. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Baca juga:
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Jakarta Barat telah menerima laporan dari korban dan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
“Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2).

