MerahPutih.com - Media sosial tengah viral akibat video mobil dinas bertulisan 'UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta' membuang sampah di kali Pesanggrahan kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pengunggah video menduga mobil itu menutupi jalan dan tengah membuang sampah ke sekitar sungai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait video viral itu. Kadis DLH DKI Asep Kuswanto menjelaskan lokasi dalam video itu merupakan emplacement atau tempat penampungan sementara sampah sungai.
"Khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014 dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada yang kami gunakan di DKI Jakarta," kata Asep, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).
Baca juga:
Pemerintah Jakarta Siapkan Aturan Pilah Sampah Dari Rumah, Kapasitas TPS Sudah Tidak Memadai
Bukan Sampah Warga
Kadis menjelaskan fungsi emplacement adalah penempatan sementara sampah yang berasal dari sungai, bukan sampah warga.
“Tetapi memang ini murni sampah dari badan air, dari sungai yang ditempatkan sementara dan juga emplacement ini juga digunakan oleh salah satunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," ungkapnya.
TPS Sementara Sampah Kali 3 Kecamatan
Menurut Asep, emplacement ibaratnya seperti TPS untuk menaruh sampah dari badan air tiga kecamatan. "Jadi untuk emplacement ini memang melayani sampah badan air itu dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama," tuturnya.
Baca juga:
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Asep menambahkan terdapat enam minidump yang melayani emplacement. Menurut dia, sampah-sampah dari sana nantinya akan dipindahkan menggunakan ekskavator untuk segera dibawa ke Tb Simatupang atau TPSC Bantargebang.
"TPSC Bantargebang sebagai tempat pemrosesan akhir kami yang ada di Bantargebang dan TB Simatupang," tandas orang nomor satu di DLH Jakarta itu. (Knu)